Bicaraindonesia.id, Jakarta Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) di Indonesia untuk menciptakan rasa aman serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit dalam keterangannya dikutip pada Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, Rakernis Reskrim juga menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme serta memperkuat kualitas dan kemampuan sumber daya manusia, khususnya di fungsi Reskrim.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Dalami Dugaan Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja

Dalam kesempatan itu, Sigit turut menekankan pentingnya peningkatan kolaborasi dan sinergisitas antaraparat penegak hukum. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan guna menghadirkan penegakan hukum yang optimal dan sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menilai profesionalisme dan sinergisitas yang kuat akan mendukung penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan negara maupun masyarakat.

Baca Juga:  Polri Tangkap DPO Interpol Kasus Penipuan Online Internasional

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucap Sigit.

Di sisi lain, Kapolri mengungkapkan tantangan tugas Reskrim saat ini semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya kejahatan transnasional yang terus memunculkan berbagai modus baru untuk mencari celah hukum.

Sigit juga menyinggung penerapan KUHAP dan KUHP baru. Menurutnya, diperlukan penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif,” tuturnya.

Baca Juga:  Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

Ia menambahkan, pemahaman terhadap paradigma baru dalam KUHP dan KUHAP harus diperkuat di internal aparat penegak hukum maupun kepada masyarakat melalui peningkatan literasi hukum.

“Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat,” tutup Sigit.

Turut hadir dalam pembukaan Rakernis tersebut Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo, serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Suyudi Ario Seto. (*/Sp/A1)