Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima penghargaan dari World Customs Organization (WCO) atas upayanya dalam pemberantasan narkoba.
Penghargaan ini diberikan atas rekomendasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atas kerjasama dan sumbangsih Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia pun mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Polri dan DJBC.
“Penghargaan ini merupakan keberhasilan bersama, di mana kita selalu bergandengan tangan untuk membasmi narkoba di Indonesia,” ujar Mukti dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip pada Senin 26 Februari 2024.
Sementara itu, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Syarif Hidayat mengatakan, bahwa Polri merupakan mitra luar biasa bagi DJBC.
“Polri telah menjalin kerja sama dan memberikan dukungan yang baik kepada DJBC, sehingga membuat penegakan hukum narkotika berjalan dengan sangat baik,” kata Syarif.
Pihaknya berharap, kerja sama yang baik ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan di masa depan.
Sebagai informasi, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penindakan dan pengungkapan 554 kasus narkotika dengan barang bukti 2,94 ton narkotika dan 30 ribu batang tanaman ganja.
Penindakan ini menyelamatkan sekitar 12,09 juta jiwa dari potensi terpapar narkoba dan berpotensi menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 10,79 triliun dari biaya rehabilitasi. (*/Hum/A1)