Bicaraindonesia.id, JakartaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merealisasikan program sekolah gratis di sekolah swasta sebagai langkah nyata memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Pada tahun 2026, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, sebanyak 103 sekolah swasta masuk dalam program tersebut dengan total alokasi anggaran sebesar Rp253.625.139.600.

Sebanyak 40 sekolah swasta penerima lanjutan memperoleh pendanaan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2026.

Sementara itu, 63 sekolah swasta sebagai penerima baru mendapatkan pendanaan selama 6 bulan, mulai Juli hingga Desember 2026.

Baca Juga:  Kasus Longsor TPST Bantargebang, Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka

Program sekolah swasta gratis mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan ini merupakan wujud kesungguhan Pemprov DKI untuk memastikan anak-anak Jakarta tetap memperoleh pendidikan yang layak, termasuk bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis dikutip pada Minggu, (26/4/2026).

Baca Juga:  223 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Terbongkar

Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta memastikan berbagai bantuan pendidikan lainnya tetap berlanjut. Seperti di antaranya, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah. (*/Pr/C1)