BicaraIndonesia.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencairkan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk ribuan mahasiswa di Ibu Kota.
Program ini kini mengalami perubahan signifikan, salah satunya adalah perluasan jenjang pendidikan yang dapat dibiayai melalui program tersebut.
Jika sebelumnya beasiswa KJMU hanya diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang Strata 1 (S1), kini beasiswa tersebut telah diperluas hingga jenjang S2 dan S3 bagi mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang baik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan adanya perbedaan mendasar antara skema KJMU terdahulu dan yang saat ini.
“Perbedaan KJMU dengan yang dulu, itu hanya sampai S1. Namun, sekarang diperluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK-nya bagus,” ujar Gubernur Pramono dalam siaran persnya di Jakarta, dikutip pada Rabu (28/5/2025).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemprov untuk menciptakan kesetaraan akses pendidikan bagi semua kalangan, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kenapa itu dilakukan? Untuk memutus apa yang disebut dengan garis ketidakberuntungan,” tambah Pramono.
Tak hanya dari sisi jenjang pendidikan, Gubernur Pramono juga menjelaskan bahwa kini KJMU dapat digunakan di semua universitas dengan berbagai akreditasi, baik A, B, maupun C.
“Selain itu, yang membedakan KJMU saat ini dengan yang sebelumnya, yaitu KJMU bisa untuk semua universitas dengan akreditasi apapun baik A/B/C, tidak hanya yang akreditasinya A saja,” lanjutnya.
Program beasiswa KJMU ini mencakup bantuan biaya pendidikan dan uang saku bulanan. Mahasiswa penerima KJMU akan mendapatkan uang saku sebesar Rp750 ribu per bulan, sementara biaya kuliah akan langsung dibayarkan Pemprov ke kampus masing-masing per semester.
Hal ini bertujuan agar para mahasiswa bisa fokus menyelesaikan studi tanpa terbebani oleh persoalan biaya kuliah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, memaparkan bahwa hingga saat ini terdapat 16.979 mahasiswa penerima KJMU di wilayah DKI Jakarta.
Setiap mahasiswa penerima KJMU mendapatkan bantuan total sebesar Rp9 juta per semester, yang terdiri dari uang kuliah dan uang saku bulanan.
Nahdiana juga menyampaikan bahwa dana beasiswa untuk 14.745 mahasiswa telah dicairkan ke rekening masing-masing. Sedangkan sebanyak 2.129 penerima baru masih dalam proses pembukaan rekening dan pencetakan kartu ATM.
“Kami tegaskan, seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya apapun,” pungkas Nahdiana. (*/Pr/C1)