BicaraIndonesia.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan kepada pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk menghindar tindakan negatif, seperti merokok, judi online (judol) maupun tawuran.
Sebab, Pemprov DKI tak segan untuk mencabut KJP bagi pelajar penerima yang kedapatan melakukan tindakan negatif tersebut.
Penegasan itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat acara Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pelajar DKI Jakarta, di Auditorium Gedung PKK Melati, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Senin 5 Agustus 2024.
“Bagi adik-adik yang kedapatan merokok, termasuk rokok elektrik, itu akan saya cabut Kartu Jakarta Pintar-nya. Bagi pelajar yang tawuran saya akan cabut Kartu Jakarta Pintarnya,” ujar Pj Gubernur Heru sebagaimana dikutip melalui siaran persnya pada Rabu 7 Agustus 2024.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Heru juga mengingatkan para siswa agar tidak terpapar narkoba, pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Nah, salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI adalah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendata warga by name by address dan menyisir warga yang melakukan pinjol maupun judol.
”Bagi pelajar yang ditemukan melakukan permainan, tapi termasuk judol, pertama kalau bisa kita bina, lalu orang tua kita jelaskan. Jika tidak, terpaksa KJP-nya kami cabut, termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)-nya,” ujarnya.
Pj Gubernur Heru menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan yang terbaik bagi generasi muda untuk menyiapkan generasi emas 2045. Salah satu yang menjadi perhatian tentang larangan merokok bagi para siswa.
“Dari hasil data yang ada, Indonesia (masuk) peringkat ketiga dunia yang warganya merokok. Yang pertama kalau nggak salah Cina, kedua India, dan ketiga adalah Indonesia,” paparnya.
“Maka dari itu kita bersama-sama dengan seluruh lapisan, kami Pemprov DKI Jakarta dan orang tua harus mencegah agar tidak merokok,” imbuhnya.
Karena itu, Pj Gubernur Heru turut mengajak para orang tua untuk mendidik anaknya. Sebab, orang tua mempunyai peranan penting untuk mengawasi agar anak tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang berawal dari kebiasaan kurang baik, seperti merokok.
“Beban kita sebagai orang tua sepertinya lebih berat. Karena rokok elektrik itu lebih berbahaya. Menurut saya lebih rentan untuk dimasukkan cairan-cairan yang memang tidak patut digunakan,” tambahnya.
Pj Gubernur Heru juga menjelaskan bahwa DKI Jakarta memiliki anggaran Rp 18,2 triliun untuk menjaga, membina, dan meningkatkan taraf hidup warga melalui social safety net.
Dana yang dikeluarkan salah satunya untuk KJP bagi pelajar yang kurang mampu, yang kini tercatat sebanyak 19 ribu warga telah merasakan manfaatnya. ***
Editorial: A1