Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Pasutri Cianjur Kirim PMI Secara Ilegal ke Irak, Berhasil Diungkap Polda Jabar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Pasutri Cianjur Kirim PMI Secara Ilegal ke Irak, Berhasil Diungkap Polda Jabar

Redaksi Laporan: Redaksi Senin, 25 Nov 2024
Share
3 Min Read
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast memaparkan hasil ungkap kasus dugaan TPPO dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (22/11/2024) | Sumber Foto: Hum Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast memaparkan hasil ungkap kasus dugaan TPPO dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (22/11/2024) | Sumber Foto: Hum Polda Jabar

BicaraIndonesia.id, Cianjur – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta pelanggaran aturan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Cianjur, berinisial AS dan IS, sebagai tersangka.

Ungkap kasus tersebut dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat 22 November 2024.

“Setelah mendalami kasus ini, penyidik menangkap tersangka AS dan IS pada (Jumat) dini hari tanggal 1 November 2024,” kata Kombes Pol Jules Abraham dalam keterangannya dikutip pada Senin 25 November 2024.

Kabid Humas mengungkapkan bahwa pasutri tersebut diduga merekrut calon PMI dari wilayah Jawa Barat untuk diberangkatkan ke Irak tanpa melalui prosedur resmi.

Irak sendiri saat ini termasuk negara yang masuk dalam daftar moratorium pengiriman tenaga kerja oleh pemerintah Indonesia.

Selain itu, calon PMI yang direkrut tersangka tidak diberikan pelatihan memadai untuk bekerja di negara tujuan.

Kabid Humas juga memaparkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 31 Oktober 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar bergerak menuju sebuah lokasi di Kecamatan Warung Kondang, Kabupaten Cianjur.

“Pada 1 November 2024, penyidik berhasil mengamankan seorang calon PMI bernama E, asal Kabupaten Sukabumi, yang saat itu ditampung di rumah milik tersangka,” ujar dia.

Penyidik kemudian menangkap AS dan IS pada hari yang sama, tepatnya pada dini hari. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pemberangkatan calon PMI dilakukan tanpa melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi, melainkan melalui agensi ilegal.

Dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti turut disita, termasuk paspor asli atas nama korban E, KTP asli korban, fotokopi kartu keluarga korban, dan cetakan elektronik visa atas nama korban.

“Tersangka terancam pidana penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun, dengan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta,” tegas Kabid Humas.

“Selain itu, ancaman hukuman maksimal lainnya berupa penjara hingga 10 tahun atau denda hingga Rp15 miliar,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi.

“Risiko yang dihadapi PMI ilegal sangat besar. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Kombes Pol Jules menegaskan komitmen Polda Jabar dalam memberantas praktik perdagangan orang dan pelanggaran terhadap perlindungan pekerja migran.

“Polda Jabar berkomitmen menindak tegas pelaku perdagangan orang dan pelanggaran terkait pelindungan pekerja migran,” tutupnya. (Hum/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:IlegalKabupaten CianjurP3MIPMI IlegalPolda JabarTPPO
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Dua terduga pelaku pemalakan beserta barang bukti senjata tajam saat diamankan polisi | Sumber Foto: Hum/Res
Viral! Pemalak Bersenjata Samurai di Semarang Ditangkap Polisi
Senin, 2 Jun 2025
Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Minggu, 1 Jun 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil

Pemprov DKI Jakarta Cairkan Beasiswa KJMU hingga Jenjang S3

Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025

Berita Lainnya:

Lokasi yang diduga digunakan para pelaku melakukan kejahatan scamming di Filipina | source: SC/IG/lovers_polri

Polri Ungkap Kasus Scamming di Filipina, Ditemukan 155 WNI Jadi Korban TPPO

Selasa, 9 Mei 2023
Menko Polhukam Budi Gunawan saat menyambut kedatangan para WNI di Bandara Soekarno-Hatta Selasa (18/3/2025) | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam

Pemerintah Indonesia Berhasil Pulangkan 554 WNI Korban TPPO

Rabu, 19 Mar 2025
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

Polda Jabar Ungkap Kasus Penimbunan BBM Subsidi dan LPG

Sabtu, 24 Sep 2022
Konferensi pers ungkap kasus TPPO di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024) | Foto: dok. Bareskrim Polri

Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO, 50 WNI Dieksploitasi Jadi PSK di Australia

Rabu, 24 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account