Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Sumber Foto: Hum Polri
    Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Pasutri Cianjur Kirim PMI Secara Ilegal ke Irak, Berhasil Diungkap Polda Jabar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Pasutri Cianjur Kirim PMI Secara Ilegal ke Irak, Berhasil Diungkap Polda Jabar

Redaksi Laporan: Redaksi Senin, 25 Nov 2024
Share
3 Min Read
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast memaparkan hasil ungkap kasus dugaan TPPO dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (22/11/2024) | Sumber Foto: Hum Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast memaparkan hasil ungkap kasus dugaan TPPO dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (22/11/2024) | Sumber Foto: Hum Polda Jabar
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Cianjur – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta pelanggaran aturan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Cianjur, berinisial AS dan IS, sebagai tersangka.

Ungkap kasus tersebut dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat 22 November 2024.

“Setelah mendalami kasus ini, penyidik menangkap tersangka AS dan IS pada (Jumat) dini hari tanggal 1 November 2024,” kata Kombes Pol Jules Abraham dalam keterangannya dikutip pada Senin 25 November 2024.

Baca Juga:  Polri dan Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 98 Calon Korban TPPO

Kabid Humas mengungkapkan bahwa pasutri tersebut diduga merekrut calon PMI dari wilayah Jawa Barat untuk diberangkatkan ke Irak tanpa melalui prosedur resmi.

Irak sendiri saat ini termasuk negara yang masuk dalam daftar moratorium pengiriman tenaga kerja oleh pemerintah Indonesia.

Selain itu, calon PMI yang direkrut tersangka tidak diberikan pelatihan memadai untuk bekerja di negara tujuan.

Kabid Humas juga memaparkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 31 Oktober 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar bergerak menuju sebuah lokasi di Kecamatan Warung Kondang, Kabupaten Cianjur.

“Pada 1 November 2024, penyidik berhasil mengamankan seorang calon PMI bernama E, asal Kabupaten Sukabumi, yang saat itu ditampung di rumah milik tersangka,” ujar dia.

Baca Juga:  Polri dan Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 98 Calon Korban TPPO

Penyidik kemudian menangkap AS dan IS pada hari yang sama, tepatnya pada dini hari. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pemberangkatan calon PMI dilakukan tanpa melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi, melainkan melalui agensi ilegal.

Dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti turut disita, termasuk paspor asli atas nama korban E, KTP asli korban, fotokopi kartu keluarga korban, dan cetakan elektronik visa atas nama korban.

“Tersangka terancam pidana penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun, dengan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta,” tegas Kabid Humas.

Baca Juga:  Polri dan Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 98 Calon Korban TPPO

“Selain itu, ancaman hukuman maksimal lainnya berupa penjara hingga 10 tahun atau denda hingga Rp15 miliar,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi.

“Risiko yang dihadapi PMI ilegal sangat besar. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Kombes Pol Jules menegaskan komitmen Polda Jabar dalam memberantas praktik perdagangan orang dan pelanggaran terhadap perlindungan pekerja migran.

“Polda Jabar berkomitmen menindak tegas pelaku perdagangan orang dan pelanggaran terkait pelindungan pekerja migran,” tutupnya. (Hum/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:IlegalKabupaten CianjurP3MIPMI IlegalPolda JabarTPPO
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Cabang olahraga gateball dalam Porprov IX Jawa Timur yang digelar di Kota Batu | Foto: Dimas AP/Istimewa
Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu
Senin, 30 Jun 2025
Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
Senin, 30 Jun 2025
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, usai melantik 100 pejabat fungsional baru di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/6/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Buntut Kasus Utang ke PPSU, Gubernur Minta Bebastugaskan Lurah Malaka Sari
Senin, 30 Jun 2025
dok. Laga final cabang olahraga Futsal Putra Kota Surabaya vs Kota Malang dalam Porprov IX Jawa Timur 2025 di Graha Polinema, Kota Malang, Jumat (27/6/2025) | Foto: Dimas Ap/BI
Surabaya Juara Futsal Porprov IX Jatim, Bantah Tolak Lanjutkan Pertandingan
Senin, 30 Jun 2025
Cabang olahraga berkuda memanah pada ajang Porprov IX Jawa Timur Tahun 2025 | Foto: Dimas AP/BI
Kota Malang Dominasi Berkuda Memanah Porprov Jatim 2025
Senin, 30 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim

Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi

Berita Lainnya:

Tangkapan layar video WNI yang diduga tengah disekap di Myanmar | source: instagram @bebaskankami

Polri Selidiki Kasus WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar

Minggu, 30 Apr 2023
Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis (13/3/2025) | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam

Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Penanganan Karhutla dan Perlindungan PMI

Jumat, 14 Mar 2025
Konferensi pers ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang berlangsung di Gedung Humas Polda Jatim, Jumat (22/11/2024) | Foto: Ariandi K/Bicara Indonesia

Polda Jatim Ringkus 41 Tersangka TPPO Terkait Pekerja Migran dan PSK

Jumat, 22 Nov 2024
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam acara penandatanganan MoU di Lapangan Tenis Bale Pakuan, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar

Sinergi Pemprov Jabar dan Polda Jamin Keamanan dan Investasi Daerah

Senin, 19 Mei 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account