Bicaraindonesia.id, Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap kasus dugaan rudapaksa yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pelaku berinisial P.A.P., seorang dokter pelajar spesialis anestesi, diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap pasien wanita.
Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers yang digelar di Bandung pada Rabu (9/4/2025).
Menurut Hendra, kasus ini mencuat setelah korban berinisial F.H. melapor ke kepolisian pada 18 Maret 2025. Laporan tersebut menjadi titik awal penyelidikan aparat terhadap dugaan rudapaksa di lingkungan rumah sakit.
Dalam keterangannya, korban mengaku dibawa oleh tersangka dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka berdalih akan melakukan pengambilan darah dan bahkan melarang adik korban untuk ikut menemani.
“Sesampainya di ruang 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi dan melepas pakaian dalamnya. P.A.P kemudian melakukan pengambilan darah dengan sekitar 15 kali tusukan, lalu menyuntikkan cairan bening ke infus yang membuat korban pusing dan tak sadarkan diri,” ujarnya.
Korban baru siuman sekitar pukul 04.00 WIB dan mengalami rasa sakit di area sensitif saat buang air kecil. Ia kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya dan langsung melapor ke pihak berwajib.
Polda Jabar bertindak cepat dengan memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk memperkuat proses hukum, seperti alat-alat medis, obat-obatan seperti Propofol, Midazolam, dan Fentanyl, rekaman CCTV, pakaian korban, serta satu buah kondom.
Tersangka P.A.P. kini dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara.
“Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan serius dan transparan,” tutup Kabid Humas. (*/Hum/A1)