Bicaraindonesia.id, Pegunungan Bintang – Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur, E.K. (22) dan R.S. (23).
Keduanya berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIT di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Salah satu pelaku, E.K., masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2022 terkait kasus pembunuhan terhadap tiga tukang ojek pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan secara terukur.
“Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT, personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Personel Polres Pegunungan Bintang melaksanakan operasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, dan berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti,” kata Kombes Pol Yusus dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa (21/4/2026).
Selain kasus pembunuhan, E.K. juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan lain, termasuk penembakan dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon.
Ia juga diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.
Sementara itu, R.S. yang diamankan bersama E.K. turut diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di lokasi dan waktu yang sama.
Berdasarkan catatan kepolisian, R.S. merupakan mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam pada 7 September 2020 di Jalan Yapimakot, Pegunungan Bintang. RS telah menjalani hukuman pidana penjara selama dua tahun berdasarkan putusan pengadilan pada 26 Januari 2021.
Kombes Pol. Yusuf Sutejo menambahkan bahwa kedua pelaku memiliki peran dalam jaringan kelompok bersenjata tersebut. Salah satu pelaku merupakan target DPO kasus pembunuhan dan diketahui bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur.
“Sementara pelaku lainnya merupakan rekan yang turut terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut, termasuk dalam penyerangan terhadap aparat,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyergapan secara terukur sehingga kedua pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.
“Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata lainnya,” jelas Yusuf.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata.
“Penangkapan terhadap DPO merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku kejahatan bersenjata akan kami tindak secara profesional dan terukur,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mencegah serta mengungkap berbagai tindak kejahatan,” katanya.
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan kelompok bersenjata lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kedua pelaku.
Upaya tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak kelompok kriminal bersenjata serta menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di wilayah Papua Pegunungan. (*/Hum/A1)

Tinggalkan Balasan