Bicaraindonesia.id, Surabaya Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII di Jawa Timur sebagai upaya mencetak profesional di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak, menyampaikan kegiatan ini menjadi bentuk komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kepailitan, dengan menekankan pentingnya etika dan integritas dalam proses pendidikan.

“Kami terus berupaya menghasilkan kurator dan pengurus yang profesional. Penguatan utama dalam pendidikan ini adalah etika dan integritas yang harus ditanamkan kepada peserta,” ujar Jimmy usai membuka Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII di Hotel Sheraton, Surabaya, Senin (20/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Universitas Airlangga (Unair), serta Balai Harta Peninggalan Surabaya.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Batasi Gadget Siswa SMA/SMK, Fokus Belajar Ditingkatkan

Jimmy menjelaskan, tantangan sektor kepailitan ke depan diperkirakan semakin besar seiring kondisi ekonomi global dan nasional yang tidak stabil, yang berpotensi meningkatkan jumlah pelaku usaha mengalami kesulitan keuangan.

“Kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja bisa memicu meningkatnya perkara PKPU maupun kepailitan. Karena itu, kami perlu memperluas sosialisasi dan pemahaman undang-undang ini kepada seluruh stakeholder,” katanya.

AKPI juga telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), perbankan Himbara, hingga kementerian teknis, untuk meningkatkan pemahaman terkait regulasi kepailitan. Upaya ini diharapkan mampu mendorong efisiensi dan efektivitas pelaksanaan aturan.

“Kalau semua pihak memahami aturan ini dengan baik, maka efisiensi dan efektivitas pelaksanaannya akan tercapai sesuai tujuan pembentukan undang-undang,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi, Ada Komodo hingga Sisik Trenggiling

Ia juga menegaskan bahwa kepailitan bukanlah akhir dari sebuah usaha, melainkan dapat menjadi solusi untuk reorganisasi bisnis agar kembali berjalan.

“Kepailitan itu bukan lonceng kematian. Justru bisa menjadi jalan keluar bagi pelaku usaha untuk mereorganisasi bisnisnya,” tegas Jimmy.

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Martha Parulina Berliana, menyatakan dukungan terhadap kegiatan tersebut dan berharap terjalin sinergi yang kuat antara AKPI dan Kejaksaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap ada sinergi yang baik antara AKPI dan Kejaksaan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi tersebut penting dalam mendukung pemulihan keuangan negara serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Polda Jatim Selidiki Temuan 27,83 Kg Kokain di Pantai Sumenep

“Selama kurator menjalankan tugas secara profesional tanpa ada niat mencari keuntungan pribadi, maka tidak perlu ada kekhawatiran terkait kriminalisasi,” tegasnya.

Dari sisi akademisi, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Mohammad Syaiful Aris, menilai kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi untuk menghubungkan hasil riset dengan praktik di lapangan.

“Ini menjadi wadah yang baik untuk menghubungkan hasil riset akademik dengan praktik penerapan hukum di lapangan,” katanya.

Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII diikuti sebanyak 50 peserta dan berlangsung mulai 20 April hingga 2 Mei 2026.

Melalui program ini, AKPI berharap dapat terus meningkatkan kualitas kurator dan pengurus sekaligus memperkuat sistem kepailitan di Indonesia agar lebih efektif dan berkeadilan. (*/Dap/A1)