Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Kantor Ombudsman RI di Jakarta Selatan | Sumber Foto: Ombudsman RI
    Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka
    Senin, 7 Jul 2025
    dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
    Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
    Senin, 7 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi

Editor Laporan: Editor Selasa, 24 Jun 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Serang – Seorang perangkat desa di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi setelah diduga menyalahgunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 senilai Rp127.155.500 untuk bermain judi online (judol).

Tersangka berinisial MY (33) menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan sekaligus bendahara Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin.

“Pelaku MY diamankan pada Senin, 23 Juni kemarin atas laporan dugaan penggunaan dana desa untuk judi online sebanyak lebih dari Rp127 juta,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa (24/6/2025).

Kapolres menjelaskan, tersangka memanfaatkan jabatannya untuk mengajukan anggaran kegiatan fiktif melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dalam proposal tersebut, tersangka mencantumkan dirinya seolah-olah sebagai bagian dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Baca Juga:  571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

“Tersangka mengajukan anggaran kemudian membuat Surat Perintah Pembayaran (SPP) seolah-olah sudah disetujui semua pihak,” terang AKBP Condro Sasongko.

Setelah proses SPP, tersangka mencairkan dana menggunakan token bendahara dan token Kepala Desa yang ternyata seluruhnya dikuasai oleh MY. Dana desa tersebut kemudian ditransfer ke rekening pribadi milik tersangka.

“Setelah membuat persetujuan dengan token Sekretaris dan Kepala Desa, tersangka melakukan transfer uang dari rekening Kas Desa Sukamaju Bank BJB ke rekening pribadi tersangka,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, uang milik pemerintah desa itu digunakan tanpa seizin kepala desa maupun perangkat lainnya untuk bermain judi online dan trading.

Baca Juga:  571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

“Uangnya habis digunakan untuk bermain judi online dan trading. Setelah itu tersangka membuat laporan cash opname untuk pertanggungjawaban keuangan dengan memalsukan tanda tangan Sekretaris dan Kepala Desa,” jelas Kapolres.

Kasus ini terungkap saat perangkat desa akan melaksanakan program kegiatan sesuai rencana kerja desa. Namun, setelah dicek, ditemukan adanya penarikan dana dari rekening kas desa ke rekening pribadi tersangka.

“Setelah diselidiki, ternyata ada sejumlah penarikan dari rekening kas desa ke rekening pribadi milik tersangka MY. Atas temuan itu, pihak desa melapor ke Mapolres Serang pada 23 Desember 2024,” tambah Kapolres.

Baca Juga:  571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang, kerugian negara akibat perbuatan tersangka ditaksir sebesar Rp127.155.500. Total dana desa yang ditarik mencapai Rp184.131.000, dengan pengembalian sebagian oleh tersangka sebesar Rp56.975.500.

“Kerugian keuangan negara sebesar Rp127.155.500,” tambah Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.

Atas perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (*/Humres/C1)

Bagikan:
Tag:BantenDana DesaJudi OnlineKabupaten SerangKasus KorupsiKorupsi Dana DesaPerangkat DesaPolres SerangTindak Pidana Korupsi
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa
Rabu, 9 Jul 2025
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak saat hadir dan membuka Surabaya Printing Expo (SPE) 2025, di Grand City Convex, Surabaya, Selasa (9/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Resmi Dibuka! Teknologi Cetak Terkini Hadir di Surabaya Printing Expo 2025
Rabu, 9 Jul 2025
dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
Rabu, 9 Jul 2025
dok. Pembakaran rumah di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Minggu (6/7/2025) | Sumber Foto: Hum Satgas ODC 2025
Satgas Damai Cartenz Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati di Puncak
Rabu, 9 Jul 2025
dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
Selasa, 8 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Libur Sekolah Juli 2025

Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan

Pameran Percetakan Terbesar di Surabaya Kembali Digelar Juli 2025

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus pengelolaan benih lobster ilegal yang digelar di Markas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (4/10/2024) | Foto: Polri

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 134 Ribu Benih Lobster Ilegal di Banten

Sabtu, 5 Okt 2024
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat menyampaikan keterangan pers di Mapolresta Bogor, Senin (21/10/2024) | Sumber Foto: Polresta Bogor

Polisi Tangkap Selebgram Brand Ambassador Judi Online

Selasa, 22 Okt 2024
Judi-online

Kementerian Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

Senin, 29 Apr 2024
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan pers kepada awak media | dok/foto: Polri

Baharkam Polri Tanam 73 Ribu Bibit Mangrove

Sabtu, 25 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account