Bicaraindonesia.id, Surabaya – Berawal dari laporan dua warga negara (WN) Jepang yang hilang dan diduga disekap di Indonesia, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan penipuan online internasional atau scamming lintas negara.
Ungkap kasus ini dipaparkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, dalam konferensi pers pengungkapan jaringan scamming internasional yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5/2026).
Luthfi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari Konsulat Jepang di Tokyo terkait hilangnya dua warga Jepang.
“Awalnya kami menerima informasi adanya dua warga negara Jepang yang dilaporkan hilang. Setelah dilakukan penelusuran, kasus ini ternyata berkembang jauh lebih besar dan mengarah pada jaringan penipuan internasional yang terorganisir,” ujar Kombes Pol Luthfi dalam keterangan persnya dikutip pada Senin (11/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik bergerak mendatangi lokasi pertama di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya. Di tempat itu, Polisi menemukan dua WN Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan.
Selain menyelamatkan korban, Polisi juga menemukan berbagai barang bukti yang mengarah pada praktik penipuan online internasional. Barang bukti tersebut meliputi perangkat elektronik, dokumen, hingga perlengkapan operasional yang digunakan menjalankan aksi scamming.
Luthfi menerangkan bahwa pengungkapan di lokasi pertama membuka fakta baru terkait aktivitas jaringan kejahatan lintas negara tersebut.
Polisi menemukan sejumlah warga negara asing (WNA) lain di lokasi, di antaranya warga negara China, Jepang, serta dua warga negara Indonesia (WNI) yang kini turut menjalani pemeriksaan.
“Dari lokasi awal, kami menemukan indikasi kuat bahwa tempat ini bukan sekadar lokasi penyekapan, melainkan bagian dari pusat aktivitas penipuan digital yang terhubung dengan jaringan lintas negara,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan, tim kemudian bergerak ke sejumlah titik lain di Surabaya, termasuk kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Namun saat penggerebekan dilakukan, sebagian lokasi diketahui sudah ditinggalkan para pelaku.
Meski begitu, Polisi menemukan petunjuk penting berupa 24 koper yang tertinggal di salah satu lokasi.
“Saat penggerebekan dilakukan, lokasi operasional sudah kosong. Namun petugas menemukan 24 koper yang ditinggalkan, mengindikasikan perpindahan penghuni maupun operator jaringan,” terangnya.
Penyelidikan kemudian berlanjut hingga ke Solo dan Bali. Dari pengembangan tersebut, Polisi mengamankan total 44 pelaku yang terdiri dari 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia.
“Jaringan ini bekerja sangat profesional. Mereka berpindah-pindah lokasi, memanfaatkan rumah kontrakan, dan membangun sistem operasi yang cukup tertutup,” pungkas Kombes Luthfi. (*/Hms/A1)

Tinggalkan Balasan