Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: KPK dan Kemendagri Imbau Kepala Daerah Jauhi Perilaku Koruptif
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

KPK dan Kemendagri Imbau Kepala Daerah Jauhi Perilaku Koruptif

Editor Laporan: Editor Jumat, 17 Jun 2022
Share
4 Min Read
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri | dok/photo: Humas KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri | dok/photo: Humas KPK
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, kepala daerah merupakan jabatan yang dekat potensinya dengan korupsi. Sejumlah titik rawan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program di daerah telah dipetakan, dan perlu menjadi perhatian para kepala daerah dan pejabatnya agar terhindar dari jerat tindak pidana korupsi.

Hal ini diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). Rakor ini berujuan untuk memberikan pengarahan dan pembekalan kepada penjabat (Pj) kepala daerah yang baru dilantik.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, sebagai sesama anak bangsa, kepala daerah dan pejabat pemerintahan terikat oleh tujuan negara yang merupakan kepentingan bersama. Adapun tujuan tersebut telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

“Untuk itu kepada 48 Pj kepala daerah baru yang terdiri 5 penjabat gubernur dan 43 penjabat bupati/wali kota harus menghindari terjadinya fraud saat bertugas. Pj kepala daerah juga harus memiliki peran penting dalam menjalankan tugas dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan dan hukum negara,” kata Firli sebagaimana dikutip dalam laman resmi kpk.go.id pada Jumat (17/6/2022).

Peran penting yang dimaksud di antaranya, mewujudkan kepentingan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin kelangsungan program pembangunan nasional, serta mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.

Firli juga menjelaskan, ada titik rawan korupsi yang harusnya menjadi perhatian para Pj kepala daerah. Di antaranya adalah terkait pengadaan barang dan Jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bansos, pengelolaan aset, hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.

Selain itu, titik rawan lainnya adalah korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat. Kemudian, korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan dan benturan kepentingan, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahan.

“Oleh karena itu, KPK berharap para Pj kepala daerah agar menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam memimpin daerahnya,” tegas Firli.

Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, melalui rakor tersebut Pj kepala daerah diingatkan agar bekerja dengan niat baik dan menjauhi penyimpangan atau moral hazard, serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola.

“Para penegak hukum seperti KPK sangat paham betul area rawan yang kerap jadi masalah. Jadi, kepala daerah diharapkan tidak terjerumus di pusaran rasuah,” kata Tito Karnavian.

Tito juga berharap para Pj kepala daerah bisa memanfaatkan kepercayaan dari presiden dalam melaksanakan program-program pemerintah dengan baik dan benar di daerahnya masing-masing.

“Pj kepala daerah ini harus menjadi role mode agar lebih baik, karena jabatan yang dijalankan sesuai dengan aturan satu tahun, bisa diganti atau diperpanjang, dan selama tiga bulan akan dievaluasi,” jelas Tito.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD juga mengingatkan kepada Pj kepala daerah yang dipilih, agar menghindari perilaku koruptif dan dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya. Menurut dia, kondisi daerah yang stabil juga sangat menentukan jalannya roda pemerintahan.

“Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi itu sangatlah penting, karena tanpa bersinergi, kebijakan antara pusat dan daerah mustahil bisa diimplementasikan,” kata Mahfud. (*/A1)

Bagikan:
Tag:KemendagriKepala DaerahKomisi Pemberantasan KorupsiKPKTindak Pidana Korupsi
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Satgas Damai Cartenz 2025 membagikan bantuan sembako kepada warga di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah | Sumber Foto: Hum Satgas ODC 2025
Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah
Sabtu, 12 Jul 2025
dok. Bus Wonderful Indonesia hadir di Colosseum Roma, Italia | Sumber Foto: Kemenpar RI
Wonderful Indonesia Hadir di Berlin dan Roma
Sabtu, 12 Jul 2025
Dari kanan: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto dan Camat Semampir Surabaya, M Yunus | Sumber Foto: Scr/Istimewa
Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan
Jumat, 11 Jul 2025
dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
Jumat, 11 Jul 2025
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, dalam acara penutupan Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2025 di Mal Atrium Senen, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Pemprov DKI
Jakarta Great 2025 Catat Transaksi Rp15,9 Triliun, Begini Kata Wagub DKI
Jumat, 11 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

Rekening Dormant Kena Henti Sementara PPATK? Ini Solusinya!

Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga

Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

Berita Lainnya:

Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2019-2023 Resmi Dilantik

Sabtu, 21 Des 2019
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan | Foto: dok. KPK

Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, KPK Imbau ASN Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Minggu, 16 Mar 2025
Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam acara Sosialisasi Pencegahan Tipikor di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Selasa (27/08/2024) | Foto: dok. KPK

KPK Ungkap Sektor Swasta Dominasi Kasus Korupsi Terbanyak

Rabu, 28 Agu 2024
Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan keterangan pers pada Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/6/2024) | Foto: dok. Kemendagri

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarpras Pilkada 2024

Kamis, 27 Jun 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account