Bicaraindonesia.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk mitra deradikalisasi dan korban tindak pidana terorisme yang berada di lokus Sinergitas BNPT dan kementrian/lembaga.
Hal ini disampaikan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar ketika membahas rencana penyaluran bansos dengan Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI, Waskito Budi di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
“Di pandemi ini kan warga binaan juga terdampak terutama aspek kesejahteraan, jadi mengantarkan bansos untuk mitra (eks napiter, penyintas, kelompok rentan) pasti bisa buat hubungan kita makin baik dengan mereka,” kata Kepala BNPT dalam keterangan tertulisnya.
Kepala BNPT menjelaskan,
program penyaluran bansos adalah wujud kehadiran negara di tengah pandemi. Menurut dia, kehadiran negara tersebut penting agar masyarakat tidak termakan propaganda kebencian kepada negara yang disebarkan teroris.