Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
    Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
    Sabtu, 15 Nov 2025
    Proses pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) | Foto: Hum/Kemendag
    Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
    Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja

Empat Tersangka Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 27 Apr 2025
Share
2 Min Read
Empat tersangka ditangkap di dua lokasi, dengan barang bukti puluhan paket ganja siap edar.
Empat tersangka ditangkap di dua lokasi, dengan barang bukti puluhan paket ganja siap edar | Sumber Foto: dok. Polda Sumbar
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Padang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 47 kilogram.

Dalam operasi tersebut, empat tersangka berhasil diamankan, yaitu YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20).

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan M Yamin, Lubuk Alung, serta di Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Keberhasilan pengungkapan kasus besar ini mendapat apresiasi dari Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri.

Ia menegaskan pentingnya kerja sama seluruh jajaran dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Minggu (27/4/2025).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait mobil berwarna hitam yang diduga membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian membuntuti mobil tersebut hingga akhirnya dihentikan di wilayah Lubuk Alung.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan 5 kilogram ganja di dalam kendaraan tersebut.

Kedua pelaku yang berada di mobil itu mengaku telah menyerahkan 42 kilogram ganja sebelumnya kepada rekan mereka.

Dari hasil pengembangan, polisi bergerak ke sebuah rumah di kawasan Padang Sarai, Kota Padang. Di lokasi ini, ditemukan barang bukti ganja dalam jumlah besar.

“Ditemukan barang bukti berupa satu karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkas Kombes Nico. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Berita PadangDitresnarkoba Polda SumbarGanjaKota PadangPeredaran GanjaPolda SumbarSumatra Barat
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sekretaris Jenderal PSSI Pusat, Yunus Nusi, saat memberikan keterangan pers ke awak media | Foto: Ist/Dimas AP
Kongres PSSI Jatim Sahkan Statuta Baru Jelang Pemilihan Ketua Umum
Senin, 17 Nov 2025
Kontingen Unesa dalam ajang LPTK Cup XXII 2025 | Foto: Hum/Dimas AP
Unesa Juara Umum LPTK Cup XXII 2025, Bawa Pulang Piala Bergilir Menpora
Senin, 17 Nov 2025
dok. Konferensi pers ungkap kasus sindikat adopsi anak ilegal di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res Makassar
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi
Senin, 17 Nov 2025
Petugas gabungan menemukan 467 ekor burung berbagai jenis yang disembunyikan dalam bus penumpang antarprovinsi | Sumber Foto: Karantina Lampung
Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi
Senin, 17 Nov 2025
Lomba lari Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 di area Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (16/11/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jateng
Borobudur Marathon 2025 Sukses Digelar, Diikuti 11.500 Peserta dari 38 Negara
Senin, 17 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Delegasi Rusia Kunjungi PT PAL, Bahas Teknologi Kapal Perang hingga PLTN

Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar

SFP 2025 Usung Tema Rebellion, Desainer Pamer Karya Anti-Mainstream

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi

Inovasi GPS Warnai GJMS 2025, Penilaian Peserta Lebih Transparan

Peringati HUT ke-80 di Papua, Brimob Tegaskan Pengabdian untuk Negeri

Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi

Berita Lainnya:

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Thailand-Indonesia

Kamis, 6 Jun 2024

Panglima TNI: Kenali Musuhmu, Covid-19 Adalah Musuh Kita

Minggu, 15 Agu 2021
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkoba | dok/photo: Humas Polri

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 121 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan

Rabu, 27 Apr 2022
Ilustrasi daun ganja untuk kebutuhan medis | source: freepik

DPR Segera Kaji Wacana Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis

Selasa, 28 Jun 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?