Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
    Rabu, 21 Mei 2025
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja

Empat Tersangka Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda

Redaksi Laporan: Redaksi Minggu, 27 Apr 2025
Share
2 Min Read
Empat tersangka ditangkap di dua lokasi, dengan barang bukti puluhan paket ganja siap edar.
Empat tersangka ditangkap di dua lokasi, dengan barang bukti puluhan paket ganja siap edar | Sumber Foto: dok. Polda Sumbar

BicaraIndonesia.id, Padang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 47 kilogram.

Dalam operasi tersebut, empat tersangka berhasil diamankan, yaitu YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20).

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan M Yamin, Lubuk Alung, serta di Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Keberhasilan pengungkapan kasus besar ini mendapat apresiasi dari Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri.

Ia menegaskan pentingnya kerja sama seluruh jajaran dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Baca Juga:  Baru Bebas, Langsung Jambret Lagi: Residivis Ini Tak Kapok-kapok!

“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Minggu (27/4/2025).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait mobil berwarna hitam yang diduga membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian membuntuti mobil tersebut hingga akhirnya dihentikan di wilayah Lubuk Alung.

Baca Juga:  Baru Bebas, Langsung Jambret Lagi: Residivis Ini Tak Kapok-kapok!

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan 5 kilogram ganja di dalam kendaraan tersebut.

Kedua pelaku yang berada di mobil itu mengaku telah menyerahkan 42 kilogram ganja sebelumnya kepada rekan mereka.

Dari hasil pengembangan, polisi bergerak ke sebuah rumah di kawasan Padang Sarai, Kota Padang. Di lokasi ini, ditemukan barang bukti ganja dalam jumlah besar.

“Ditemukan barang bukti berupa satu karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkas Kombes Nico. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Berita PadangDitresnarkoba Polda SumbarGanjaKota PadangPeredaran GanjaPolda SumbarSumatra Barat
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri
Kamis, 22 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Kamis, 22 Mei 2025
Bicara Foto: Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi
Kamis, 22 Mei 2025
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
Rabu, 21 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Berita Lainnya:

Polres Padang Pariaman menggelar konferensi pers kasus kejahatan jalanan jambret, Senin (19/5/2015) | Sumber Foto: Hum/Res

Baru Bebas, Langsung Jambret Lagi: Residivis Ini Tak Kapok-kapok!

Selasa, 20 Mei 2025
Gedung Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan | dok/photo: polri.go.id

Indonesia Masih Menolak Legalisasi Ganja untuk Medis

Rabu, 29 Jun 2022
Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur, menggelar konferensi pers ungkap kasus penggagalan peredaran ganja | dok/foto: Hum/Res

Nyamar Pemudik, Polresta Malang Kota Amankan Kurir Bawa 42 Kg Ganja

Kamis, 11 Apr 2024
Petugas gabungan saat menemukan ladang ganja seluas 2 hektar | dok/photo: Humas Polres Pidie

Aparat Gabungan Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektar di Pidie

Minggu, 21 Agu 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account