Bicaraindonesia.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan memetakan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2021. Pemetaan ini sebagai tindakan pencegahan dini agar tidak terjadi bencana kabut asap itu.
“Berdasarkan hasil evaluasi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi ini, pada setiap musim kemarau permasalahan itu terjadi pada lokasi yang sama. Daerah rawan karhutla itu dipetakan sebagai fokus perhatian tindakan pencegahan dini,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/5/2021).
Sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, penanganan masalah karhutla tahun ini harus lebih serius dengan melakukan berbagai tindakan antisipasi dan penegakan hukum secara tegas.
Sebagai langkah antisipasi terjadinya karhutla menghadapi musim kemarau 2021 ini, pihaknya telah memetakan 10 daerah rawan. karhutla untuk menjadi perhatian jajaran Polda Sumsel, dan membentuk tim penanggulangan karhutla
Sepuluh yang daerah rawan karhutla itu, yaitu Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Muara Enim, Lahat, Musirawas, dan Kabupaten Muirawas Utara (Muratara).
Daerah yang dipetakan rawan karhutla itu, dalam beberapa bulan terakhir mulai terdeteksi banyak titik panas (hotspot) dan angkanya cenderung meningkat. Titik panas yang terdeteksi di wilayah provinsi ini, terus bergerak naik.
Pada Maret 2021, terdeteksi hanya 49 hotspot, April meningkat menjadi 122 titik, dan pada periode 1-27 Mei 2021, terdapat 134 hotspot.
Pihak terkait diminta gencar memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan di wilayahnya agar melakukan berbagai persiapan antisipasi karhutla menghadapi musim kemarau.