Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
    Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar sekolah | Sumber Foto: Kemenkes
    Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Bawaslu Terima Belasan Dugaan Pelanggaran Jelang Pemilu
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

Bawaslu Terima Belasan Dugaan Pelanggaran Jelang Pemilu

Dimas AP Laporan: Dimas AP Selasa, 5 Des 2023
Share
3 Min Read
Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati | dok/foto: Dimas AP/BI
Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati | dok/foto: Dimas AP/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, menemukan belasan dugaan pelanggaran menjelang tahun politik 2024.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati mengatakan, ada sekitar 13 dugaan pelanggaran yang diterima oleh pihaknya.

“Data yang sudah masuk ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur, ada sekitar 13 yang sudah memproses penanganan pelanggaran, terkait pelanggaran kode etik, administrasi ASN,” ujar Dwi Indah kepada wartawan di Kota Surabaya, Selasa, 5 Desember 2023.

Dari jumlah tersebut, Dwi Indah menyebut, jika terdapat bermacam-macam jenis dugaan pelanggaran. Bahkan, kata dia, ada pula yang diduga dilakukan oleh pihak Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba

“Data yang masuk pada kami, pelanggaran lain-lainnya seperti netralitas ASN itu ada satu kasus, itu sudah diproses dan melakukan rekomendasi pada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Belum ada tindak lanjut KASN,” terangnya.

Menurut dia, pihak KASN mempunyai sistem sendiri. Dimana hasil dari rekomendasi Bawaslu kemudian akan diklarifikasi oleh KASN.

“Jadi setelah rekomendasi yang dilakukan oleh Bawaslu, KASN memproses lagi mulai dari bukti-bukti, bisa jadi kemungkinan KASN memanggil yang bersangkutan. Setelah itu mereka melakukan mekanisme selanjutnya, apakah terbukti atau tidak KASN yang memberikan sanksi, sanksi itu nantinya akan diberikan pada PPK, yaitu kepala daerah yang di sana, biasanya diberitahukan pada Bawaslu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Karenanya, ia menegaskan bahwa Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada KASN. Artinya, Bawaslu bukan melakukan penindakan atau pemberian sanksi kepada ASN yang melakukan dugaan pelanggaran.

“Jadi sifat dari penanganan pelanggaran seperti ASN ini, Bawaslu hanya punya wewenang merekomendasikan saja, bukan memberikan sanksi, karena ada lembaga lain yang mempunyai kapasitas, kewenangan dalam memberikan sanksi tersebut,” jelasnya.

Di samping itu, ia juga menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar, melakukan klarifikasi dan mencari fakta-fakta di lapangan soal pelanggaran tersebut.

Baca Juga:  Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba

“Apakah ini memenuhi unsur atau tidak, dan ini hanya dugaan, bukan yang bersangkutan melanggar, tapi memberikan dugaan, yang nantinya proses lanjut ke KASN,” ungkapnya.

Ia menambahkan jika Bawaslu bekerja berdasarkan laporan atau temuan. Dari dua sumber ini, temuan hasil dari pengawasan Bawaslu Provinsi Jatim atau badan Ad Hoc yang ada di bawahnya, serta laporan dari masyarakat atau lembaga lain bisa melaporkan ke Bawaslu.

“Yang 13 itu ada yang laporan, ada juga yang temuan. Pelanggaran mulai dari awal sampai bulan kemarin,” bebernya. ***


Pewarta: Dimas AP
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Bawaslu JatimDugaan Pelanggaran PemiluJawa TimurKomisi Aparatur Sipil NegaraPemilu 2024
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Potensi banjir pesisir (rob) diperkirakan terjadi mulai 18 hingga 27 Juli 2025 | Sumber Foto: Pemprov DKI
BPBD DKI Imbau Warga Pesisir Waspadai Banjir Rob
Selasa, 15 Jul 2025
Ilustrasi Tanaman Patah Tulang atau Euphorbia tirucalli L | Foto: Cre-AI/BI
Waspadai Getahnya, Ini 6 Manfaat Tanaman Patah Tulang untuk Kesehatan
Selasa, 15 Jul 2025
dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
Selasa, 15 Jul 2025
dok. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar sekolah | Sumber Foto: Kemenkes
Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden
Selasa, 15 Jul 2025
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, membagikan helm gratis kepada salah satu pengendara motor | Sumber Foto: Hum-Res
Polisi Bagikan Helm Gratis di Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2025
Selasa, 15 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pantai Bulbul Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen

Satgas Damai Cartenz Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati di Puncak

Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto

Berita Lainnya:

BBPJN Jawa Timur-Bali saat melakukan uji beban terhadap Jembatan Ngaglik, Minggu (17/4/2022) siang | dok/photo: binamarga.pu.go.id

Jembatan Ngaglik Lamongan Siap Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Kamis, 21 Apr 2022
Bunga Tabebuya Kuning terlihat bermekaran di salah satu jalan protokol Kota Surabaya, Jawa Timur | Foto: Humas Pemkot Surabaya

Momen Idul Fitri, Bunga Tabebuya Bermekaran di Kota Surabaya

Minggu, 16 Mei 2021
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir | dok/foto: istimewa

Konsolidasi Kader Golkar Surabaya, Adies Kadir Berbagi Strategi Menangkan Pertarungan 2024

Rabu, 19 Apr 2023
Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Jawa Timur, di Kota Surabaya, Kamis (24/3/2022) | dok/photo: Ist/HD1

Tim PORA Jatim Siapkan Diri Antisipasi Pembukaan Pintu Gerbang Negara Via Bandara Juanda

Kamis, 24 Mar 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account