Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperhitungkan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 mencapai sekitar 1,3 juta.
Karenanya, instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda), diharapkan untuk memaksimalkan kebutuhan tersebut.
Demikian disampaikan Plh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam acara Rapat Koordinasi Penataan Manajemen ASN Pasca Undang-Undang No 20/2023 tentang ASN, di Jakarta, Senin, 6 November 2023.
“Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta,” kata Aba Subagja dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Rabu, 8 November 2023.
Ia mengatakan bahwa jumlah 1,3 juta formasi tersebut, didasarkan pada sisa formasi 2023, jumlah ASN yang pensiun pada tahun 2024, serta jumlah kebutuhan riil di lapangan.
Dari tahun ke tahun, Kementerian PANRB memberi ruang formasi kebutuhan yang besar. Namun, pemenuhan formasi itu tidak optimal.