Bicaraindonesia.id, Surabaya – Sejak 17 tahun yang lalu, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya belum melakukan penyesuaian tarif atau kenaikan tarif air bersih. Padahal, diperlukan pemeliharaan pipa sepanjang 6.200 kilometer dan instalasi untuk operasional pelayanan air bersih kepada 608 ribu masyarakat Surabaya.
Karenanya, Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh (ITS) Nopember Surabaya, Prof Joni Hermana mendesak Pemkot Surabaya agar melakukan kenaikan tarif air bersih. Menurut dia, ada tiga hal penting yang menjadi acuan kajian akademis terhadap kenaikan tarif berkeadilan.
Hal ini diperkuat dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Serta, SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se – Jawa Timur pada tahun 2022.
Pertama, dalam kajiannya, Prof Joni mempertanyakan apakah tarif pelanggan yang diberlakukan saat ini sudah cukup adil untuk diterima masyarakat. Artinya, pelanggan penerima air atau penerima subsidi telah menggunakan air secara adil.
“Secara prinsip karena murah dan mereka adalah keluarga miskin, dalam perhitungan yang wajar, seharusnya penggunaannya sedikit. Tapi ada beberapa yang (penggunaan air) tinggi. Lalu ada yang sudah berubah statusnya, nah ini harus disesuaikan,” kata Prof Joni kepada awak media di Kampus ITS, Sukolilo Surabaya, Selasa (22/11/2022).
Kajian kedua, Prof Joni menyebut, keberadaan sumber daya air di wilayah Jawa Timur saat ini sudah mencapai kondisi mendekati water crisis (krisis air), sehingga harus dikelola secara bijak.
Sebab, tugas PDAM adalah melayani kebutuhan air dan bukan menjual air. Maka, dia memandang, PDAM harus mengontrol dan mengendalikannya supaya masyarakat menggunakan secara hemat untuk menjaga keberlanjutan dari sumber daya air.
“Ketiga, adalah aspek pemeliharaan. Kita ada 6.200 kilometer jaringan pipa plus instalasinya, itu butuh pemeliharaan yang dilakukan secara wajar, agar bisa berjalan jangka panjang. Ini yang menurut saya harus diperhatikan agar proses pelayanan air bisa berlangsung,” kata Prof Joni, yang merupakan Master Bidang Sanitasi dari Universitas Ghent Belgia.