Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Kantor Ombudsman RI di Jakarta Selatan | Sumber Foto: Ombudsman RI
    Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka
    Senin, 7 Jul 2025
    dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
    Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
    Senin, 7 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Guru Besar ITS Desak Pemkot Surabaya Naikan Tarif PDAM
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

Guru Besar ITS Desak Pemkot Surabaya Naikan Tarif PDAM

17 Tahun Tak Ada Penyesuaian Tarif

Redaksi Laporan: Redaksi Selasa, 22 Nov 2022
Share
4 Min Read
Kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya | dok/photo: Istimewa
Kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya | dok/photo: Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Sejak 17 tahun yang lalu, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya belum melakukan penyesuaian tarif atau kenaikan tarif air bersih. Padahal, diperlukan pemeliharaan pipa sepanjang 6.200 kilometer dan instalasi untuk operasional pelayanan air bersih kepada 608 ribu masyarakat Surabaya.

Karenanya, Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh (ITS) Nopember Surabaya, Prof Joni Hermana mendesak Pemkot Surabaya agar melakukan kenaikan tarif air bersih. Menurut dia, ada tiga hal penting yang menjadi acuan kajian akademis terhadap kenaikan tarif berkeadilan.

Hal ini diperkuat dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Serta, SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se – Jawa Timur pada tahun 2022.

Pertama, dalam kajiannya, Prof Joni mempertanyakan apakah tarif pelanggan yang diberlakukan saat ini sudah cukup adil untuk diterima masyarakat. Artinya, pelanggan penerima air atau penerima subsidi telah menggunakan air secara adil.

Baca Juga:  Begini Cara Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

“Secara prinsip karena murah dan mereka adalah keluarga miskin, dalam perhitungan yang wajar, seharusnya penggunaannya sedikit. Tapi ada beberapa yang (penggunaan air) tinggi. Lalu ada yang sudah berubah statusnya, nah ini harus disesuaikan,” kata Prof Joni kepada awak media di Kampus ITS, Sukolilo Surabaya, Selasa (22/11/2022).

Kajian kedua, Prof Joni menyebut, keberadaan sumber daya air di wilayah Jawa Timur saat ini sudah mencapai kondisi mendekati water crisis (krisis air), sehingga harus dikelola secara bijak.

Sebab, tugas PDAM adalah melayani kebutuhan air dan bukan menjual air. Maka, dia memandang, PDAM harus mengontrol dan mengendalikannya supaya masyarakat menggunakan secara hemat untuk menjaga keberlanjutan dari sumber daya air.

“Ketiga, adalah aspek pemeliharaan. Kita ada 6.200 kilometer jaringan pipa plus instalasinya, itu butuh pemeliharaan yang dilakukan secara wajar, agar bisa berjalan jangka panjang. Ini yang menurut saya harus diperhatikan agar proses pelayanan air bisa berlangsung,” kata Prof Joni, yang merupakan Master Bidang Sanitasi dari Universitas Ghent Belgia.

Baca Juga:  Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Eri Cahyadi: Ini Bukan Hukuman, Tapi Kasih Sayang

Oleh sebab itu, Prof Joni menilai, dengan adanya penyesuaian kenaikan tarif air bersih ini akan mampu membuat masyarakat Surabaya menjadi lebih bijak dalam penggunaan air.

Di lain sisi, dia juga berpesan kepada PDAM Surya Sembada untuk meningkatkan kualitas air yang harus menjadi lebih baik. Makanya, pemeliharaan harus betul-betul dilakukan secara wajar, agar kualitas air yang diperoleh menjadi lebih baik.

“Sudah waktunya dilakukan proses kenaikan, lalu mengaculah kepada SK Gubernur. Karena SK Gubernur harus menjadi referensi, mana tarif bawah dan tarif atas. Dan catatan saya karena PDAM melayani harga paling murah se-Indonesia, tolong dipertahankan. Karena yang lain sudah disesuaikan,” jelas dia.

Di sisi lain, inflasi dan kenaikan harga, menyebabkan beban yang ditanggung PDAM Surya Sembada menjadi lebih besar.

“Tapi yang lebih penting adalah yang mereka lakukan itu, secara tidak disadari bisa berdampak menjadi besar karena tidak adanya proses pemeliharaan yang layak dan wajar, maka perlu memastikan sistem itu bisa terus beroperasi secara berkelanjutan,” terang dia.

Baca Juga:  Begini Cara Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu menegaskan, pihaknya selalu berkonsultasi dan meminta arahan dari Prof Joni selaku Guru Besar Bidang Sanitasi. Salah satunya terkait kenaikan tarif sebagaimana diatur dalam SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se-Jawa Timur pada tahun 2022.

“Terkait dengan angka sudah ada, yakni Rp 2.659 per meter kubik (batas bawah) dan angka itu yang menjadi referensi kami. Keputusan akhir siapa yang disubsidi dan berapa besar subsidi itu menjadi hak sepenuhnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kapan ditetapkan itu juga hak beliau, karena batas akhir penetapan adalah akhir bulan November 2022,” pungkasnya. (*/A1)

Bagikan:
Tag:Guru Besar ITSKampus ITSPDAM Surya SembadaPemkot SurabayaProf Joni HermanaTarif Air PDAM
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana penipuan daring atau online scamming | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Imigrasi Deportasi 9 WNA Terkait Kasus Love Scam di Jakarta dan Bali
Kamis, 10 Jul 2025
Prosesi ikrar setia berlangsung secara khidmat di halaman Markas Koramil 1717-02/Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (9/7/2025) | Sumber Foto: Hum Satgas ODC 2025
Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Ikrar Setia NKRI di Puncak Papua
Kamis, 10 Jul 2025
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba
Kamis, 10 Jul 2025
Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva pada Rabu, 9 Juli 2025 di Istana Planalto, Brasilia | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Indonesia dan Brasil Sepakat Dorong Reformasi Tata Kelola Global
Kamis, 10 Jul 2025
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa
Rabu, 9 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan

Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga

Rekening Dormant Kena Henti Sementara PPATK? Ini Solusinya!

Berita Lainnya:

Puskesmas Banyu Urip Kota Surabaya | dok/foto: Dinkes Surabaya

DPRD Surabaya Apresiasi Kebijakan Layanan 24 Jam Puskemas

Rabu, 8 Nov 2023
Kegiatan sweeping pembatasan jam malam anak melibatkan jajaran Pemkot Surabaya dan TNI-Polri, Kamis (3/7/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Eri Cahyadi: Ini Bukan Hukuman, Tapi Kasih Sayang

Jumat, 4 Jul 2025
Simulasi penanganan kebakaran di Kota Surabaya | Foto: dok. DPKP Surabaya

DPKP Surabaya Tangani 321 Kebakaran, Didominasi Lahan Terbuka

Kamis, 17 Okt 2024

Surabaya Great Expo 2019 Targetkan Transaksi Lebih dari Rp 6 Milliar

Selasa, 13 Agu 2019
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account