Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat rombongan misi kemanusiaan International Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
Kemlu juga menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam misi tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa pihaknya mengutuk tindakan militer Israel yang mencegat kapal dan menangkap relawan WNI yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut.
“Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan International Global Sumut Flotilla atau GSF 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne melalui video pernyataan resmi seperti dikutip pada Selasa (19/5/2026).
Kemlu RI mencatat, berdasarkan informasi per Selasa (19/5) pagi, dari total sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur.
“Sementara itu, 4 WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda diketahui masih berlayar di sekitar perairan Siprus,” katanya.
Menurutnya, situasi di lapangan masih sangat dinamis. Empat WNI yang masih berada di kapal disebut tetap dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi maupun penangkapan oleh militer Israel.
“Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel,” ucapnya.
Sebagai langkah awal penanganan, Kemlu RI telah melakukan koordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, yakni KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.
Kemlu juga menyiapkan langkah antisipatif, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila paspor para WNI disita, serta dukungan medis jika dibutuhkan.
“Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas tempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian,” kata Yvonne.
Selain langkah perlindungan WNI, Indonesia juga bergabung bersama sembilan negara lain dalam pernyataan bersama yang mengecam serangan Israel terhadap GSF. Negara-negara tersebut yakni Turki, Banglades, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan dan juga Spanyol.
Ia menegaskan, seluruh perwakilan RI terkait saat ini berada dalam posisi siaga untuk menindaklanjuti notifikasi dari otoritas setempat.
“Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Kemlu RI juga mendesak pemerintah Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.
“Kementerian Luar Negeri mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” tutup Yvonne. (*/Pr/A1)

Tinggalkan Balasan