Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Indonesia Buru Pelaku Penyelundupan Orang
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Indonesia Buru Pelaku Penyelundupan Orang

Redaksi Laporan: Redaksi Rabu, 13 Des 2023
Share
4 Min Read
Ilustrasi: Pengungsi etnis Rohingya di pesisir pantai Lancok, Aceh Utara, Aceh | dok/foto: ANTARA/Rahmad via Infopublik.id
Ilustrasi: Pengungsi etnis Rohingya di pesisir pantai Lancok, Aceh Utara, Aceh | dok/foto: ANTARA/Rahmad via Infopublik.id

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Indonesia bertekad memburu para pelaku penyelundupan orang dan perdagangan manusia yang diduga berperan membawa para pengungsi Rohingya ke Aceh.

Upaya tersebut telah menjadi kewajiban Indonesia sebagai negara pihak Konvensi PBB Menentang Tindak Pidana Transnasional.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, terdapat dua tindak pidana yang mendorong arus pengungsi Rohingya ke Aceh. Dua tindak pidana itu yakni penyelundupan orang dan perdagangan manusia.

“Jadi Indonesia sebagai pihak di dalam konvensi PBB mengenai kejahatan transnasional memiliki kewajiban internasional untuk mencegah dan ikut memberantas perdagangan manusia maupun penyelundupan orang,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip melalui laman Infopublik.id pada Rabu 13 Desember 2023.

“Karena itu, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempersekusi para pelaku tindak pidana, baik tindak pidana penyelundupan manusia maupun perdagangan manusia yang terjadi di dalam pergerakan pengungsi Rohingya ke Aceh,” tegas Iqbal.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79: Bendera Merah Putih Berkibar di Puncak Leuser

Iqbal mengungkapkan, negara-negara pihak Konvensi PBB Menentang Tindak Pidana Transnasional memiliki kewajiban internasional mencegah dan mempersekusi pelaku tindak pidana penyelundupan orang maupun perdagangan manusia.

Iqbal menekankan, kewajiban tersebut tak hanya harus dipikul negara transit seperti Indonesia dalam konteks pengungsi Rohingya.

“Tapi juga berlaku kepada negara asal dan juga negara tujuan. Karena itu, kita mendorong semua negara pihak terkait konvensi PBB mengenai kejahatan lintas-batas untuk ikut menangani situasi ini,” ucapnya.

Selain itu, Iqbal menyerukan negara-negara pihak dalam Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi menunjukkan tanggung jawab lebih dalam penanganan krisis pengungsi Rohingya.

“Sebagai negara yang bukan pihak dalam Konvensi Pengungsi, Indonesia terus menyampaikan permohonan kepada negara-negara pihak (Konvensi Pengungsi) untuk menunjukkan tanggung jawab lebih besar dalam upaya menangani pengungsi Rohingya ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Menlu RI Desak OKI Tegas dalam Isu Palestina dan Hukum Internasional

Iqbal menyebut bahwa terdapat negara-negara pihak Konvensi 1951 yang menolak kedatangan pengungsi Rohingya. Bahkan sebagian melakukan push back policy atau kebijakan menolak.

“Itu sebabnya, Indonesia sekali lagi meminta agar komunitas internasional dan negara-negara yang menjadi pihak di dalam Konvensi Pengungsi untuk menunjukkan tanggung jawab lebih dalam penanganan isu Rohingya ini,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, saat ini Indonesia terus melakukan kerja sama dengan organisasi internasional. Khususnya UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), untuk menangani isu pengungsi Rohingya yang telah mendarat di Aceh.

“Koordinasi itu terus dilakukan, baik di level PBB maupun di lapangan,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, UNHCR sudah menyampaikan komitmennya untuk mempertimbangkan pemukiman kembali para pengungsi Rohingya.

Baca Juga:  Menlu RI Desak OKI Tegas dalam Isu Palestina dan Hukum Internasional

Iqbal menyebut, memang ada wacana menempatkan para pengungsi Rohingya di Pulau Galang.

“Semua opsi ada di dalam pembahasan kita. Tapi fokus kita tidak ke situ saat ini. Fokus kita adalah bagaimana menyelesaikan situasinya di Aceh,” katanya.

Karena itu, ia menekankan kembali bahwa untuk menangani krisis pengungsi Rohingya, yang harus diatasi adalah akar masalahnya.

“Dan akar masalahnya adalah konflik di Myanmar yang hingga saat ini belum selesai. Indonesia akan melakukan semua kemampuannya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat segera diselesaikan, dan demokrasi segera dipulihkan,” katanya.

Sebagai informasi, pada Minggu (10/12/2023), sekitar 400 pengungsi Rohingya, kembali mendarat di Aceh. Mereka berlayar menggunakan dua kapal dan mendarat di dua tempat berbeda, yakni Kabupaten Pidie dan Aceh Besar. ***


Editorial: A1
Source: Infopublik

Bagikan:
Tag:AcehKemlu RIKonvensi PBBPBBPengungsi RohingyaRohingyaUNHCR
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Tim ekspedisi melaksanakan upacara pembentangan bendera Merah Putih di puncak Gunung Leuser, Minggu (22/6/2025) | Sumber Foto: Polda Aceh
Hari Bhayangkara ke-79: Bendera Merah Putih Berkibar di Puncak Leuser
Senin, 23 Jun 2025
Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pleno SPIEF 2025 di Expo Forum Convention and Exhibition Centre, St. Petersburg, Rusia, Jumat, (20/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Indonesia Suarakan Jalan Damai atas Konflik Global di SPIEF 2025
Senin, 23 Jun 2025
dok. Bibit tanaman hias yang terinfeksi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) | Sumber Foto: Karantina DKI
Bibit Tanaman Hias Terinfeksi Bakteri Dimusnahkan Barantin di Sukabumi
Senin, 23 Jun 2025
Api obor Porprov Jatim 2025 saat tiba di pelataran utama Gedung Negara Grahadi, Minggu (22/6/2025) malam | Foto: Dap/Ist
Api Obor Porprov Jatim 2025 Tiba di Surabaya, Disambut Meriah di Grahadi
Senin, 23 Jun 2025
Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-51 OKI yang berlangsung di Istanbul, Turkiye, Sabtu, 21 Juni 2025 | Sumber Foto: Kemlu RI
Menlu RI Desak OKI Tegas dalam Isu Palestina dan Hukum Internasional
Minggu, 22 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako

Dansatsel Koarmada II Pimpin Sertijab Komandan KRI Nagapasa-403

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Drone WANI-23 Resmi Dirilis, Siap Dukung Misi Intelijen dan Pengintaian

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Berita Lainnya:

Sebanyak kurang lebih 139 etnis Rohingya mendarat di Kota Sabang, Provinsi Aceh, menggunakan perahu kayu pada Sabtu (2/12/2023) | Source: Pemko Sabang

Polri Usut Dugaan TPPO pada Pengungsi Rohingya di Aceh

Sabtu, 23 Des 2023
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso | Foto: dok. Hum Polri

Bareskrim Polri Catat Peningkatan Pengguna Kokain di Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025
Kepala BNPT RI, Komjen Pol Boy Rafli Amar saat berbicara dalam kongres global PBB | source: Humas BNPT

BNPT Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Hak Korban Terorisme

Sabtu, 10 Sep 2022
Pemandangan bawah air Ashmore Reef atau dikenal sebagai Pulau Pasir | source: csiro.au

Kemlu RI Pastikan Pulau Pasir Milik Australia

Sabtu, 29 Okt 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account