Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya Tegas Cabut Izin RHU Jika Langgar Aturan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Pemkot Surabaya Tegas Cabut Izin RHU Jika Langgar Aturan

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 12 Nov 2023
Share
3 Min Read
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | dok/foto: Ist/Bicaraindonesia.id
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan operasi cipta kondisi di seluruh Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Tujuannya adalah untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan agama dan hukum di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, semua RHU di Kota Pahlawan harus membuat surat pernyataan bermaterai. Isinya adalah komitmen mereka untuk taat pada peraturan yang berlaku.

“Surat pernyataan itu berisi, pertama, tidak memasukkan anak di bawah umur. Kedua, saya juga minta pijat kesehatan dioperasi juga. Di situ juga ada surat pernyataan untuk tidak melakukan prostitusi dan hal-hal yang salah, dilarang oleh agama dan pemerintah,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu, (12/11/2023).

Menurut dia, jika surat pernyataan itu dilanggar, maka izin usaha RHU bisa dicabut. Bahkan, apabila pelanggarannya berat, maka izin usaha tidak akan diberikan lagi.

Baca Juga:  Dekorasi Natal Perkuat Citra Surabaya sebagai Kota Toleransi

“Jika mereka tidak bisa menjaga diri sendiri, maka izin saya cabut dan tidak akan saya keluarkan lagi. Ini soal nasib anak bangsa, tidak bisa main-main. Kalau anak bangsa dirusak, ya maaf diselesaikan,” tegasnya.

Eri menambahkan, pelanggaran berat antara lain adalah memasukkan anak di bawah umur ke tempat hiburan malam. Ia tidak akan segan mencabut izin tempat hiburan malam yang melakukannya. “Izinnya kan ada syarat-syaratnya, kalau dia melanggar tak selesaikan,” tegas dia.

Meski begitu, ia mengatakan akan tetap membuka pintu bagi RHU seperti tempat hiburan malam atau pijat kesehatan yang ingin berinvestasi di Surabaya. Namun, ia kembali mengingatkan bahwa mereka harus mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Raja Siahaan Berpeluang Jadi Calon Tunggal Ketua Asprov PSSI Jatim 2026-2030

“Silahkan investasi di Surabaya, RHU dalam aturan hukum diperbolehkan, tapi jaga Kota Surabaya. Kalau tidak bisa menjaga, saya tutup pastinya,” ucapnya.

Selain itu, Eri juga akan memberikan perhatian khusus kepada remaja yang terjaring razia karena pesta minuman keras. Mereka akan diberikan sanksi kerja sosial di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Dinas Sosial Surabaya.

Setelah itu, mereka akan dikumpulkan dan diberikan pendidikan kebangsaan dan agama. Pendidikan ini akan diadakan oleh Pemkot Surabaya dengan bekerja sama bersama TNI dan ulama.

Baca Juga:  Karantina Jatim Tuntaskan 2 Kasus P-21 Pelanggaran Lalu Lintas Hewan

“Jadi kita ingin mengubah memang, diperbaiki dulu akhlaknya. Kalau akhlaknya bagus, tidak mungkin ada hal seperti itu. Kalau akhlaknya jelek pasti ketularan semua,” pungkasnya. ***


Editorial: A1
Source: Kominfo Surabaya

Bagikan:
Tag:Eri CahyadiHiburan MalamPemkot SurabayaRekreasi Hiburan UmumSurabayaWali Kota Surabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Petugas saat melakukan patroli pengawasan di kawasan Putat Jaya, eks Lokalisasi Dolly Surabaya | dok/photo: Ist

Cegah Praktik Prostitusi Terselubung di Eks Lokalisasi Dolly

Minggu, 10 Jul 2022
Perayaan HUT ke-151 PD Pasar Surya Surabaya di event wisata kuliner 'Senja Surya 2.0' di Pasar Wonokromo Surabaya, Jumat (8/12/2023) malam | dok/foto: Bicara Indonesia

PD Pasar Surya Surabaya Rayakan HUT ke-151

Sabtu, 9 Des 2023
Konferensi pers terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Menur Kota Surabaya | dok/foto: Istimewa

Kecelakaan Maut di Menur, Pengemudi Ditetapkan Tersangka

Kamis, 23 Nov 2023
Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (17/8/2024) | Foto: Pemkot Surabaya

Rayakan HUT ke-79 RI, Wali Kota Eri Serukan Semangat Perjuangan Pahlawan

Sabtu, 17 Agu 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?