Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
    dok. Panen raya padi di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
    Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025
    Selasa, 13 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Cegah Pungli, Kapolri Larang Polantas Gunakan Tilang Manual
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Cegah Pungli, Kapolri Larang Polantas Gunakan Tilang Manual

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 22 Okt 2022
Share
3 Min Read
Ilustrasi: Tilang menggunakan handphone | source: Yt/NTMC Channel/ Bicara Indonesia
Ilustrasi: Tilang menggunakan handphone | source: Yt/NTMC Channel/ Bicara Indonesia

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Hal itu sebagaimana menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, Sigit menginstruksikan polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta untuk tidak menggunakan tilang manual.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis dalam telegram itu, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga:  Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

Selain itu, Sigit mengarahkan personel Korlantas Polri memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat melayani masyarakat di sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Sigit pun meminta seluruh anggota Polantas di lapangan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.

Kemudian Polantas harus melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” lanjut instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.

Baca Juga:  Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia

Polantas juga diminta profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Anggota Polantas diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing. Juga untuk melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas,” lanjut telegram itu.

Selain itu, anggota Polri juga diminta untuk tidak menampilkan kehidupan hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah. Di samping itu, anggota Polri harus melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh pungli.

Baca Juga:  Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

“Juga untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas dan memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran,” instruksi Kapolri.

Kemudian, Korlantas Polri diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev. Hal itu agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

“Anggota Polri diminta untuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” poin terakhir telegram itu. ***


Editorial: A1
Source: Humas Polri

Bagikan:
Tag:EtleJenderal Listyo Sigit PrabowoKapolriPolantasPolriTilang ElektronikTilang Manual
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi penangkapan tersangka kasus dugaan penipuan | Sumber Foto: Cre-AI/Bicaraindonesia.id
Ketua Ormas di Blora Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Penyebabnya
Senin, 19 Mei 2025
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam acara penandatanganan MoU di Lapangan Tenis Bale Pakuan, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
Sinergi Pemprov Jabar dan Polda Jamin Keamanan dan Investasi Daerah
Senin, 19 Mei 2025
Salah satu hewan kurban yang telah diperiksa dan memiliki tanda pengenal resmi atau barcode | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Tips Pilih Hewan Kurban Sehat dari DKPP Bandung Jelang Iduladha 1446 H
Senin, 19 Mei 2025
Warga terlihat beraktivitas pada malam hari di salah satu taman kawasan Jakarta Selatan | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Lima Taman Jakarta Kini Bisa Diakses 24 Jam
Senin, 19 Mei 2025
Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
Senin, 19 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025

Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia

Pemerintah Percepat Layanan Hukum Lewat Super Apps Caraka

Moonton Gandeng Guru di Surabaya Dukung eSport Masuk Kurikulum Sekolah

TNI Berhasil Lumpuhkan 18 OPM di Intan Jaya

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

Berita Lainnya:

Dari kiri: Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dan Ketua IMI Bambang Soesatyo | dok/foto: Polri

Korlantas Polri Launching SIM C1 untuk Moge

Selasa, 28 Mei 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | dok/photo: Humas Polri

Kapolri Minta Jajarannya Pastikan Ketersediaan hingga Kelancaran Distribusi Minyak Goreng

Minggu, 22 Mei 2022
Upacara korps raport kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024 | Foto: dok. Hum-Polri

12 Pati Polri Naik Pangkat, 1 Irjen Dianugerahi KPLB

Sabtu, 24 Agu 2024
Ilustrasi kendaraan bermotor | dok/photo: pixabay

Polri Akan Sempurnakan Regulasi BPJS Jadi Syarat Urus Surat Kendaraan Bermotor

Rabu, 23 Feb 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account