Bicaraindonesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar program vaksinasi massal dosis satu khusus bagi ibu hamil (Bumil). Vaksinasi massal yang menyasar sekitar 1000 ibu hamil itu, berlangsung di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (19/8/2021).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, pelaksanaan vaksinasi khusus ibu hamil berlangsung sejak pukul 08.00 Wib hingga selesai. Untuk jumlah dosisnya, pihaknya telah menyiapkan sebanyak seribu dosis Sinovac.
“Vaksin ini penting dilakukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) karena dari pemerintah pusat sudah ada rekomendasi untuk ibu hamil. Jadi tidak perlu khawatir untuk ikut vaksin,” kata Febria dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2021).
Menurutnya, vaksinasi ibu hamil wajib dilakukan seperti pada saat mereka diwajibkan untuk tes PCR. Ini penting dilakukan untuk meningkatkan imunitas bumil terhadap Covid-19. Apalagi ibu hamil merupakan golongan masyarakat yang rentan. “Kita utamakan untuk ibu hamil yang resiko tinggi yakni usia 35-40 tahun,” papar dia.
Feny-sapaan akrab Febria Rachmanita juga menjelaskan kriteria peserta yang disuntik vaksin. Di antaranya yakni, kondisinya sehat, tidak ada penyakit penyerta (komorbid), bukan penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, lolos skrining dan usia kehamilan 13 hingga 33 minggu.
“Jadi mulai setelah 3 bulan hingga sebelum 7 bulan (trimester 2). Untuk mekanismenya, kami lakukan secara undangan melalui puskesmas di masing-masing wilayah. Selanjutnya, para tenaga kesehatan yang bertugas ini dari RS Universitas Airlangga (RSUA),” jelasnya.
Feny mengungkapkan, dari 1000 peserta yang mengikuti vaksinasi kali ini, 600 di antaranya merupakan bumil yang telah didata oleh puskesmas di 31 kecamatan. Kemudian, untuk 400 orang ibu hamil lainnya berasal dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) dan Rumah Sakit.
“Nah untuk syaratnya membawa fotokopi KTP dan buku Kesehatan Ibu Anak (KIA),” katanya.
Kadinkes Surabaya ini juga berpesan, meski ibu hamil sudah menerima suntikan vaksin Covid-19, namun menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) juga harus djaga. Ini mengingat masih dimungkinkannya bumil dapat tertular Covid-19.
“Vaksin ini bukan berarti tidak bisa tertular, tetapi kalau sudah divaksin tubuh kita sudah memiliki kekebalan di dalam tubuh,” pungkasnya. (A1)