Bicaraindonesia.id – Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggerebekan besar-besaran di kampung narkoba di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Sabtu (12/06/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, Polda Sumsel menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Muratara sebanyak 50 orang dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba). Selain itu, dalam penggerebakan ini juga dibackup personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel sebanyak 104 orang.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan bahwa operasi kali ini tidak hanya menyasar penyalahgunaan narkoba. Tetapi, kasus-kasus lain seperti, 3C (curas curat curanmor), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), perjudian hingga premanisme juga menjadi sasarannya.
“Kami Polda Sumsel tidak main main dengan masalah narkoba dan penyakit masyarakat lainnya kita akan sikat serta berantas habis sampai ke akar akarnya,” kata Irjen Pol Eko Indra Heri dalam keterangan resminya, Sabtu (12/6/2021).
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari penggerebekan tersebut, di antaranya adalah mesin dingdong atau bar-bar sebanyak 34 unit beserta 1.500 koin, sepeda motor tanpa surat menyurat yang sah sebanyak 21 unit dan satu unit mobil Suzuki Karimun beserta 5 lembar STNK.
![Bicara Indonesia](https://bicaraindonesia.id/wp-content/uploads/2021/06/G-gerebek-kampung-narkoba-polda-sumsel-berhasil-sita-alat-judi-dan-senpi-rakitan-rln_resize_92-e1623514368468.jpg)