Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Operasi terpadu yang digelar ini menjadi bentuk respon atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi preman di ruang publik.
Operasi pemberantasan premanisme ini merupakan langkah strategis yang diterapkan melalui tiga pendekatan utama, yaitu preemtif, preventif, dan represif.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi diawali dengan edukasi masyarakat dan pengawasan ketat di wilayah rawan.
“Giat penanggulangan premanisme dimulai dari langkah preemtif, yakni dengan memberikan penyuluhan, pendekatan dialogis, dan membangun kesadaran hukum. Kemudian dilanjutkan dengan langkah preventif, seperti patroli rutin dan penjagaan di titik-titik rawan. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Sabtu (10/5/2025).
Ia menegaskan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto telah memberikan arahan langsung kepada seluruh Kapolres dan jajarannya agar pemberantasan premanisme menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga ketertiban umum.
“Kapolda mengingatkan bahwa kehadiran polisi harus betul-betul dirasakan. Tidak boleh ada ruang untuk aksi premanisme di tengah masyarakat,” tegasnya.
Target utama operasi ini mencakup berbagai lokasi yang kerap menjadi sarang praktik premanisme. Beberapa titik yang disasar antara lain pasar tradisional, terminal angkutan umum, pelabuhan, stasiun kereta api, kawasan parkir liar, dan permukiman padat penduduk yang sering dikeluhkan warga.
“Kami hadir 24 jam di lapangan. Jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar, pemalakan, intimidasi, ancaman atau pemaksaan dalam bentuk apa pun, jangan ragu untuk melapor. Hubungi layanan polisi 110, kami siap tindaklanjuti,” lanjut Ade Ary.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri terhadap pelaku premanisme dan tetap mempercayakan penanganan keamanan kepada aparat yang berwenang.
Langkah preventif lainnya yang disampaikan adalah agar masyarakat tidak memberikan uang atau imbalan kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai “juru parkir liar” atau individu yang tidak memiliki otoritas resmi.
Jika mengalami atau menyaksikan praktik premanisme seperti pemalakan, intimidasi, atau gangguan ketertiban, masyarakat diminta segera melapor melalui saluran resmi seperti hotline 110, aplikasi kepolisian, atau langsung ke kantor polisi terdekat.
“Polda Metro Jaya berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan warga. Premanisme adalah musuh bersama. Dengan kerja sama dan keberanian untuk melapor, kami percaya situasi kamtibmas akan tetap kondusif,” tutup Ade Ary. (*/Hms/C1)