Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Lingkungan

Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

Pemberian bonus hanya akan dilakukan jika pelaku pembuang sampah dikenakan denda yustisi Rp300 ribu atau lebih.

And
Laporan: And
Jumat, 11 Jul 2025
Share
4 Min Read
Dari kanan: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto dan Camat Semampir Surabaya, M Yunus | Sumber Foto: Scr/Istimewa
Dari kanan: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto dan Camat Semampir Surabaya, M Yunus | Sumber Foto: Scr/Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menggencarkan inovasi dalam menjaga kebersihan lingkungan. Salah satu langkah terbarunya adalah pemberian bonus sebesar Rp200 ribu kepada warga yang berhasil merekam dan melaporkan aksi pembuangan sampah sembarangan, khususnya di wilayah sungai.

Program yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan bahwa insentif ini diharapkan dapat memicu semangat masyarakat agar lebih aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar mereka.

“Kalau dengan mereka merekam dan diberi apresiasi sebagai bonus, mungkin masyarakat akan lebih giat lagi dalam menjaga lingkungan dan saling mengingatkan satu sama lain,” ujar Dedik dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (10/7/2025).

Dedik menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu mengirimkan video rekaman aksi buang sampah sembarangan ke pihak kecamatan. Video itu kemudian akan diteruskan ke tim yustisi DLH melalui grup komunikasi internal dengan para camat.

Baca Juga:  Dekorasi Natal Perkuat Citra Surabaya sebagai Kota Toleransi

“Videonya dikirimin saja. Kalau warga ya ke kecamatan. Saya dengan camat kan ada grup DLH bersama bisa,” terang Dedik.

Namun, tidak semua laporan otomatis mendapatkan bonus. Ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi agar laporan dianggap valid.

Syarat Penerima Bonus Rp200 Ribu

Pertama, video yang dikirim harus jelas, memperlihatkan pelaku, serta memungkinkan identifikasi. Jika pelaku menggunakan kendaraan, plat nomor kendaraan harus terlihat dengan jelas.

Setelah pelaku berhasil dikenali dan ditindak, barulah laporan bisa diproses untuk pemberian bonus. Namun, pemberian bonus hanya akan dilakukan jika pelaku dikenakan denda yustisi sebesar Rp300 ribu atau lebih.

“Ini yang penting, bonus Rp200 ribu baru akan cair jika pelaku dikenakan denda yustisi sebesar Rp 300 ribu atau lebih. Kenapa begitu? untuk mengantisipasi potensi kecurangan di mana denda yang dibayar pelaku lebih kecil dari bonus yang diterima pelapor,” ungkap Dedik.

Baca Juga:  Arema FC Women Amankan Poin Usai Menang 5-4

Ia menambahkan bahwa ketentuan ini ditetapkan untuk mencegah adanya manipulasi, seperti berpura-pura membuang sampah demi mendapatkan bonus.

“Kalau sampahnya sedikit dendanya cuma Rp75.000, bonusnya Rp200.000 ya tidak bisa,” tegas Dedik.

Program ini berlaku untuk semua bentuk pembuangan sampah sembarangan, tidak hanya di sungai. Sanksi yang diterapkan DLH bervariasi, mulai dari Rp75 ribu hingga mencapai Rp50 juta, tergantung tingkat pelanggarannya.

Dedik mengakui bahwa kondisi Surabaya secara umum sudah sangat bersih. Namun, masih terdapat sejumlah titik rawan yang perlu perhatian, seperti Sungai Arimbi, salah satu saluran sekunder dari permukiman penduduk yang mengalir ke kawasan Pegirian.

“Ada beberapa tempat yang menjadi perhatian kami dan masih memerlukan tindakan berkelanjutan untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan,” imbuhnya.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah masih adanya warga yang membuang sampah sembarangan pada malam hari. Tim yustisi DLH pun harus melakukan patroli malam atau “nyanggong” demi menangkap pelanggar secara langsung.

Baca Juga:  Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya

“Setiap hari, tim kami berhasil menindak sekitar lima hingga belasan pelanggar. Tapi kalau petugas DLH sendiri tidak mendapatkan bonus karena itu adalah bagian dari tugas mereka,” kata Dedik.

Selain program bonus, DLH Surabaya juga memasang papan imbauan di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat pembuangan sampah liar. Namun, Dedik menyayangkan karena sering kali papan-papan tersebut dilepas atau hilang.

“Harapannya tentu dengan adanya bonus ini, masyarakat bisa lebih disiplin dan tidak membuang sampah sembarangan. Saling mengingatkan lah agar menjaga kebersihan,” terangnya.

Sejak diluncurkan sekitar tiga hingga empat bulan lalu, program ini telah memberikan insentif kepada sekitar 10 orang warga Surabaya yang berhasil melaporkan pelanggaran. Pelaporan dapat dilakukan melalui kelurahan, kecamatan, atau langsung ke tim yustisi DLH. (Pr/An/A1)

Bagikan:
Tag:Bonus Lapor SampahBuang SampahDenda SampahDLH SurabayaPemkot SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus grup Facebook 'Gay Khusus Surabaya' di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (16/6/2025) | Foto: Dimas AP/Ist

Polisi Ungkap Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya”, Dua Tersangka Ditangkap

Senin, 16 Jun 2025
Lapangan THOR Kota Surabaya | Foto: dok. Pemkot Surabaya

Surabaya Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Porprov Jatim 2027

Jumat, 28 Feb 2025
ITS siap menyambut 1.547 mahasiswa baru yang telah dinyatakan lolos pada jalur SNBP 2025 | Foto: Hum ITS

ITS Terima 1.547 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2025

Rabu, 19 Mar 2025
Acara penandatanganan perjanjian kinerja di Graha Sawunggaling, Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya, Senin (12/6/2023) | dok/foto: Diskominfo Surabaya

Pejabat Pemkot Surabaya Siap Diganti Jika Tak Capai Target

Selasa, 13 Jun 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?