Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Nilai aset yang diamankan dari keempat tersangka ditaksir mencapai Rp2,3 miliar

Redaksi Laporan: Redaksi Senin, 26 Mei 2025
Share
4 Min Read
Konferensi pers terkait kasus penjualan gading gajah ilegal yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Konferensi pers terkait kasus penjualan gading gajah ilegal yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penjualan gading gajah ilegal. Dalam operasi tersebut, empat tersangka berinisial IR, EF, SS, dan JF diamankan karena diduga terlibat dalam perdagangan spesimen satwa dilindungi.

Penangkapan ini diungkap langsung oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

“Terkait dugaan tindak pidana menyimpan, memiliki, mengangkut dan/atau memperdagangkan spesimen bagian-bagian atau barang-barang yang dibuat dari bagian satwa yang dilindungi, berupa gading gajah utuh yang diduga berasal dari bagian satwa gajah yang dilindungi,” kata Brigjen Pol Nunung dalam keterangannya dikutip pada Senin (26/5/2025).

Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda. IR dan EF diamankan di Jalan Matahari, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, Jawa Barat. Keduanya diketahui memperdagangkan pipa rokok yang terbuat dari gading gajah melalui siaran langsung di platform TikTok.

Baca Juga:  Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Mayoritas Modus PMI Non-Prosedural

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa delapan gading gajah utuh, 178 pipa rokok berbahan gading, satu mikrofon live, dua paket pipa rokok siap kirim, lima buku tabungan atas nama IR, dan empat unit ponsel.

Brigjen Pol. Nunung menyampaikan bahwa nilai aset yang diamankan dari keempat tersangka ini diperkirakan mencapai Rp2.384.000.000.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka IR bahwa IR membeli gading gajah dari JF yang masih berupa potongan pipa rokok gading dan gading utuh dengan berbagai jenis ukuran,” ujar Nunung.

Gading tersebut kemudian dijual oleh IR melalui media sosial dengan harga bervariasi tergantung ukuran dan bentuk. Kegiatan ilegal ini telah berjalan selama beberapa tahun dan melibatkan berbagai platform digital.

Baca Juga:  Bibit Tanaman Hias Terinfeksi Bakteri Dimusnahkan Barantin di Sukabumi

Sementara itu, tersangka SS diketahui melakukan aktivitas serupa melalui Facebook. Ia memperdagangkan pipa rokok berbahan gading gajah.

“Tersangka SS membeli gading gajah dari tersangka IR dan membelinya melalui Facebook, sudah dalam bentuk pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dengan ukuran diameter 10×1,8 centimeter per biji sebesar Rp1,2 juta,” ucapnya.

SS juga mengaku pernah mengirim pipa rokok berbahan gading tersebut ke luar negeri, seperti Malaysia dan Korea. Barang bukti yang disita dari SS antara lain 135 pipa rokok dari gading gajah dan satu unit ponsel.

Tersangka lainnya, JF, ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Ramli, Tebet, Jakarta Selatan. Dari rumah tersebut, penyidik menyita 10 patung ukiran, satu kepala gesper berukiran singa, tujuh pipa rokok, dan tujuh gelang yang seluruhnya diduga terbuat dari gading gajah.

Baca Juga:  Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

JF juga memiliki empat kios di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, yang menjadi tempat penjualan gading gajah mentah. Dari hasil penyidikan, JF telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak tahun 2020.

“JF bisa menjual bahan gading gajah sebesar Rp12 juta per kilogram sampai dengan Rp16 juta rupiah per kilogram tergantung dari kondisi bahan gading gajah tersebut,” imbuhnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf F jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c dan/atau Pasal 40 ayat (1) huruf h jo. Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriGading GajahJakartaLingkungan HidupPerdagangan IlegalPolriSatwa DilindungiSukabumi
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Jun 2025
Latma_CARAT_2025
Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim
Selasa, 24 Jun 2025
dok. Taman Suroboyo di Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/BI
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!
Selasa, 24 Jun 2025
Mothik (tengah) senjata khas Ponorogo, tampil di pameran pusaka Grebeg Suro 2025 | Sumber Foto: Kominfo Ponorogo
Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Berita Lainnya:

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo | dok/photo: Humas Polri

Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 7 Okt 2022
Dok. Petugas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta tengah melakukan pembasahan usai terjadi kebakaran | Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Siapkan Langkah Mitigasi Bencana Hadapi Fenomena El Nino

Rabu, 16 Agu 2023
Sidang Pleno di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis 21 Desember 2023 | dok/foto: Istimewa

Bareskrim Polri Sambut Baik Putusan MK

Jumat, 22 Des 2023
Presiden Joko Widodo memimpin upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri tahun 2023 di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023 | Kredit Foto: BPMI Setpres

833 Perwira Remaja TNI-Polri Resmi Dilantik

Kamis, 27 Jul 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account