Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) | Foto: Biro Pers Setpres
    Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah
    Senin, 10 Nov 2025
    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya
    Senin, 10 Nov 2025
    Memkomdigi Meutya Hafid saat menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) | Foto: Komdigi
    Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital
    Senin, 10 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Nilai aset yang diamankan dari keempat tersangka ditaksir mencapai Rp2,3 miliar

Redaksi
Laporan: Redaksi
Senin, 26 Mei 2025
Share
4 Min Read
Konferensi pers terkait kasus penjualan gading gajah ilegal yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Konferensi pers terkait kasus penjualan gading gajah ilegal yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penjualan gading gajah ilegal. Dalam operasi tersebut, empat tersangka berinisial IR, EF, SS, dan JF diamankan karena diduga terlibat dalam perdagangan spesimen satwa dilindungi.

Penangkapan ini diungkap langsung oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

“Terkait dugaan tindak pidana menyimpan, memiliki, mengangkut dan/atau memperdagangkan spesimen bagian-bagian atau barang-barang yang dibuat dari bagian satwa yang dilindungi, berupa gading gajah utuh yang diduga berasal dari bagian satwa gajah yang dilindungi,” kata Brigjen Pol Nunung dalam keterangannya dikutip pada Senin (26/5/2025).

Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda. IR dan EF diamankan di Jalan Matahari, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, Jawa Barat. Keduanya diketahui memperdagangkan pipa rokok yang terbuat dari gading gajah melalui siaran langsung di platform TikTok.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Minta Penanganan Cepat Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa delapan gading gajah utuh, 178 pipa rokok berbahan gading, satu mikrofon live, dua paket pipa rokok siap kirim, lima buku tabungan atas nama IR, dan empat unit ponsel.

Brigjen Pol. Nunung menyampaikan bahwa nilai aset yang diamankan dari keempat tersangka ini diperkirakan mencapai Rp2.384.000.000.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka IR bahwa IR membeli gading gajah dari JF yang masih berupa potongan pipa rokok gading dan gading utuh dengan berbagai jenis ukuran,” ujar Nunung.

Gading tersebut kemudian dijual oleh IR melalui media sosial dengan harga bervariasi tergantung ukuran dan bentuk. Kegiatan ilegal ini telah berjalan selama beberapa tahun dan melibatkan berbagai platform digital.

Sementara itu, tersangka SS diketahui melakukan aktivitas serupa melalui Facebook. Ia memperdagangkan pipa rokok berbahan gading gajah.

Baca Juga:  Puluhan Korban Luka Akibat Ledakan di SMAN 72, Polisi Dirikan Posko Bantuan

“Tersangka SS membeli gading gajah dari tersangka IR dan membelinya melalui Facebook, sudah dalam bentuk pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dengan ukuran diameter 10×1,8 centimeter per biji sebesar Rp1,2 juta,” ucapnya.

SS juga mengaku pernah mengirim pipa rokok berbahan gading tersebut ke luar negeri, seperti Malaysia dan Korea. Barang bukti yang disita dari SS antara lain 135 pipa rokok dari gading gajah dan satu unit ponsel.

Tersangka lainnya, JF, ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Ramli, Tebet, Jakarta Selatan. Dari rumah tersebut, penyidik menyita 10 patung ukiran, satu kepala gesper berukiran singa, tujuh pipa rokok, dan tujuh gelang yang seluruhnya diduga terbuat dari gading gajah.

Baca Juga:  Polri Dalami Motif Ledakan di SMAN 72, Termasuk Dugaan Terpapar Konten

JF juga memiliki empat kios di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, yang menjadi tempat penjualan gading gajah mentah. Dari hasil penyidikan, JF telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak tahun 2020.

“JF bisa menjual bahan gading gajah sebesar Rp12 juta per kilogram sampai dengan Rp16 juta rupiah per kilogram tergantung dari kondisi bahan gading gajah tersebut,” imbuhnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf F jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c dan/atau Pasal 40 ayat (1) huruf h jo. Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriGading GajahJakartaLingkungan HidupPerdagangan IlegalPolriSatwa DilindungiSukabumi
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pasar Murah di Gedung Serbaguna Tanah Kali Kedinding, Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Jelang Nataru, Harga Bapok Distabilkan Lewat Pasar Murah Surabaya
Selasa, 11 Nov 2025
Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
Selasa, 11 Nov 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
Selasa, 11 Nov 2025
Upacara pengukuhan Satlinmas dan Satgas Linmas di sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
5.340 Anggota Satlinmas DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan di Monas
Selasa, 11 Nov 2025
Kondisi lintasan lari Lapangan Jatim Seger di Surabaya menggelembung usai diguyur hujan deras pada Senin (10/11/2025) | Foto: Dimas Ap/Ist
Lintasan Lari Lapangan Jatim Seger Menggelembung Usai Diguyur Hujan Deras
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Hari Pahlawan dan Revolusi Etik di Jalan Senyap

Pemerintah Ajak Warga Hening Cipta Serentak Peringati Hari Pahlawan

Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital

Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya

Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah

Hasto Kristiyanto Tegaskan Gelar Pahlawan Bukan Urusan Politik

92 KCP LPU Resmi Dibuka, BLT Kesra Kini Menjangkau Daerah Terpencil

Berita Lainnya:

Kepolisian saat menunjukan bukti drum sianida dalam konferensi pers di Surabaya pada Kamis (8/5/2025) | Sumber Foto: Ist/Dimas Ap

Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal 2.851 Drum Sianida di Surabaya

Kamis, 8 Mei 2025
Konferensi pers pengungkapan laboratorium pembuatan narkoba di salah satu rumah di kawasan Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/2/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

Bongkar Pabrik Narkoba di Sentul, Bareskrim Selamatkan 5 Juta Jiwa

Kamis, 6 Feb 2025
Densus 88 Anti Teror mengamankan terduga teroris | source: TBNews

Densus 88 Tangkap Terduga Koordinator Teroris Wilayah Aceh

Kamis, 4 Agu 2022
Tengah: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wishnu Andiko saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (19/6/2024) | Foto: dok. Hum/Polri

Polri Tak Segan Beri Sanksi Tegas Bagi Anggota yang Terlibat Judi Online

Kamis, 20 Jun 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?