Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat penanganan lebih dari 1,3 juta konten perjudian online dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025. Angka tersebut terdiri dari 1.192.000 situs judi serta 127.000 konten yang tersebar di media sosial.
“Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Lonjakan masif konten negatif di ruang digital Indonesia, khususnya perjudian online, menjadi ancaman serius yang mendorong Komdigi memperkuat pengawasan dan penegakan hukum digital. Selain judi online, konten negatif lain seperti pornografi anak juga menjadi fokus utama.
Meutya menyampaikan bahwa Komdigi telah mengembangkan berbagai langkah strategis guna menghadapi tantangan tersebut. Salah satunya melalui peluncuran Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), kebijakan yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.
Selain itu, Komdigi juga telah menerbitkan *Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital* (PP Tunas) sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman siber.
“Komdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” ujar Meutya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, memberikan apresiasi atas langkah progresif yang telah diambil Komdigi dalam menangani isu-isu digital, termasuk perjudian online.
“Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Komdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Akhsanul menyampaikan bahwa Komdigi telah menindaklanjuti 82,2% rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75%. Ia juga menyoroti penyelesaian kerugian negara yang menunjukkan kemajuan signifikan, meski masih ada beberapa kasus yang perlu segera dituntaskan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid dari jajaran Komdigi selama pemeriksaan semester II tahun 2024. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi memperkuat ketahanan digital bangsa,” tutupnya. (*/Sp/A1)