Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mempertahankan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. Capaian WTP tersebut merupakan yang ke-12 kali diraih oleh Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur atas capaian WTP 12 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemkot Surabaya.
Menurut dia, capaian ini adalah bagian dari wujud pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pemkot terhadap masyarakat soal transparansi dalam melakukan pelayanan.
“Alhamdulillah, sebenarnya ini adalah pertanggungjawaban pemkot terhadap masyarakat Surabaya, bagaimana transparansinya, pelayanannya, semua tidak akan bisa terjadi tanpa adanya dukungan dari semua pihak,” kata Wali Kota Eri dalam keterangan tertulis, Minggu 5 Mei 2024.
Ia menyatakan, capaian WTP 12 kali berturut ini akan terus dijadikan semangat jajaran Pemkot Surabaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya.