Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemkot Surabaya memberikan penghargaan kepada 16 pelaku usaha di Kota Pahlawan. Penghargaan diberikan atas ketaatan atau kepatuhan terhadap pengelolaan dan pelaksanaan aspek lingkungan hidup sesuai ketentuan undang-undang.
Anugerah penghargaan periode tahun 2022-2023 tersebut, diserahkan langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada 16 pelaku usaha dalam acara yang digelar di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Jumat, 24 November 2023.
Wali Kota Eri Cahyadi bersyukur, karena hingga saat ini pemkot bisa terus sinergi dan kolaborasi bersama pelaku usaha dalam menjaga lingkungan.
“Ini menunjukkan bahwa kekuatan Surabaya adalah kekuatan kebersamaan dan kepatuhan dalam menjaga lingkungan kita masing-masing,” kata Wali Kota Eri dalam keterangannya, seperti dikutip pada Sabtu, 25 November 2023.
Menurut dia, menjaga lingkungan sama halnya menjaga masa depan anak cucu. Oleh sebabnya, selama ini pemkot selalu mengingatkan kepada pelaku usaha di bidang apapun untuk patuh dalam menjaga lingkungan.
“Semua usaha apapun di Surabaya kita pasti akan terbuka. Tetapi kepatuhan – kepatuhan dalam menjaga lingkungan, itu adalah yang terpenting dalam semua jenis kegiatan usaha. Karena kalau lingkungan ini tidak kita jaga, maka akan hancur Kota Surabaya,” jelasnya.
Maka dari itu, Eri kembali mengajak seluruh pelaku usaha di Surabaya untuk berkolaborasi bersama dalam menjaga lingkungan. Bagaimana pelaku usaha bisa menjalankan bisnis dengan lancar dengan tetap patuh terhadap aturan-aturan pengelolaan lingkungan.
“Ikuti terkait dengan aturan-aturan itu, sehingga usahanya lancar tapi tetap menjaga lingkungan. Itu yang terpenting dalam membangun Kota Surabaya ini,” tuturnya.
Tak lupa, Eri juga mengucapkan terima kasih kepada 16 pelaku usaha yang telah patuh dalam menjaga lingkungan. Ia meyakini, ke depan para pelaku usaha tersebut akan terus konsisten dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Saya ucapkan selamat kepada semua perusahaan yang menerima penghargaan. Semoga penghargaan ini bisa memicu kegiatan usaha di Surabaya untuk tetap menjaga lingkungan sekitarnya dan terus menjaga Kota Surabaya,” tuturnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan, bahwa pemkot telah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan di sejumlah sektor usaha.