Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 14 Jan 2025
Share
2 Min Read
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, memimpin konferensi pers ungkap kasus PMI Ilegal di Mapolresta Sidoarjo, Senin (13/1/2025) | Sumber Foto: dok. Polresta Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, memimpin konferensi pers ungkap kasus PMI Ilegal di Mapolresta Sidoarjo, Senin (13/1/2025) | Sumber Foto: dok. Polresta Sidoarjo
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Sidoarjo – Sebanyak 22 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal berhasil digagalkan Satreskrim Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Desember 2024 hingga awal Januari 2025.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo pada Senin (13/1/2025), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan modus operandi dalam kasus ini adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa melalui prosedur resmi.

“Pada periode Desember 2024 hingga awal Januari 2025, melalui penyelidikan secara masif kami berhasil menggagalkan penyaluran PMI yang dilakukan sejumlah orang tanpa badan hukum atau izin secara resmi,” kata Kombes Christian dalam keterangan persnya dikutip pada Selasa 14 Januari 2025.

Dari hasil penyelidikan, Kombes Christian menyebut, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan enam orang tersangka yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

“Ada enam tersangka kami amankan dan 22 orang korban yang kami selamatkan dari tindak pidana ini,” jelas dia.

Para tersangka ini terdiri dari empat pria asal Surabaya, Sampang, NTB, dan Pasuruan, yaitu MM, AS, JL, dan RA.

Dua wanita, masing-masing berasal dari Buduran dan Krembung, berinisial EA dan YK, turut ditangkap karena perannya dalam mengumpulkan CPMI dari Madura dan NTB.

Korban ditampung di tiga lokasi berbeda sebelum diberangkatkan secara ilegal. Lokasi pertama berada di Jalan Raya Sedati dengan lima korban.

Sementara itu, dua lokasi lainnya berada di Desa Wangkal, Krembung, dengan tujuh korban, dan Desa Tambakrejo, Krembung, yang menampung sepuluh korban.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Hadirkan Layanan “Paspor Merdeka” di HUT ke-80 RI

“Para tersangka bermaksud mendapatkan fee atau biaya dari agensi yang berada di luar negeri senilai kurang lebih $2000 Singapura, atau senilai Rp23 juta sampai dengan Rp25 juta,” ungkap dia.

Para tersangka disangkakan Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp15.000.000.000,” tutupnya. (Pr/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Pekerja Migran IndonesiaPMI IlegalPolda JatimPolresta SidoarjoSidoarjo
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim, Kamis (21/12/2023) | dok/foto: JK/Bicara Indonesia

Hasil Ungkap 6 Bulan, Polda Jatim Musnahkan 14 Kg Sabu

Jumat, 22 Des 2023
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional berlangsung di Mapolda Jatim, Selasa (23/7/2024) | Foto: Ariandi/BI

Polda Jatim Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

Selasa, 23 Jul 2024
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, saat bersilaturahmi ke Kantor DPW LDII Jatim, Selasa, 28 November 2023 | dok/foto: Hum/Jk

Wujudkan Pemilu Damai, Kapolda Jatim Kunjungi DPW LDII

Kamis, 30 Nov 2023
Ungkap kasus produksi narkoba di Kertajaya Indah Timur Surabaya, Senin (20/5/2024) | dok/foto: Hum/Polri

Polda Jatim Bongkar Kasus Produksi Narkoba di Surabaya

Selasa, 21 Mei 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?