Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
    dok. Panen raya padi di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
    Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025
    Selasa, 13 Mei 2025
    dok. Polisi melakukan penindakan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (7/5/2025) | Sumber Foto: Hum Res Morowali
    Dukung Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme
    Sabtu, 10 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polisi Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal

Redaksi Laporan: Redaksi Selasa, 14 Jan 2025
Share
2 Min Read
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, memimpin konferensi pers ungkap kasus PMI Ilegal di Mapolresta Sidoarjo, Senin (13/1/2025) | Sumber Foto: dok. Polresta Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, memimpin konferensi pers ungkap kasus PMI Ilegal di Mapolresta Sidoarjo, Senin (13/1/2025) | Sumber Foto: dok. Polresta Sidoarjo

BicaraIndonesia.id, Sidoarjo – Sebanyak 22 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal berhasil digagalkan Satreskrim Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Desember 2024 hingga awal Januari 2025.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo pada Senin (13/1/2025), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan modus operandi dalam kasus ini adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa melalui prosedur resmi.

“Pada periode Desember 2024 hingga awal Januari 2025, melalui penyelidikan secara masif kami berhasil menggagalkan penyaluran PMI yang dilakukan sejumlah orang tanpa badan hukum atau izin secara resmi,” kata Kombes Christian dalam keterangan persnya dikutip pada Selasa 14 Januari 2025.

Baca Juga:  Ops Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Tuntaskan Target Operasi 100 Persen

Dari hasil penyelidikan, Kombes Christian menyebut, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan enam orang tersangka yang diduga sebagai pelaku.

“Ada enam tersangka kami amankan dan 22 orang korban yang kami selamatkan dari tindak pidana ini,” jelas dia.

Para tersangka ini terdiri dari empat pria asal Surabaya, Sampang, NTB, dan Pasuruan, yaitu MM, AS, JL, dan RA.

Dua wanita, masing-masing berasal dari Buduran dan Krembung, berinisial EA dan YK, turut ditangkap karena perannya dalam mengumpulkan CPMI dari Madura dan NTB.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Korban ditampung di tiga lokasi berbeda sebelum diberangkatkan secara ilegal. Lokasi pertama berada di Jalan Raya Sedati dengan lima korban.

Sementara itu, dua lokasi lainnya berada di Desa Wangkal, Krembung, dengan tujuh korban, dan Desa Tambakrejo, Krembung, yang menampung sepuluh korban.

“Para tersangka bermaksud mendapatkan fee atau biaya dari agensi yang berada di luar negeri senilai kurang lebih $2000 Singapura, atau senilai Rp23 juta sampai dengan Rp25 juta,” ungkap dia.

Para tersangka disangkakan Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga:  Patroli Skala Besar Polda Jatim Sasar Titik Rawan Premanisme

“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp15.000.000.000,” tutupnya. (Pr/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Pekerja Migran IndonesiaPMI IlegalPolda JatimPolresta SidoarjoSidoarjo
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
Sabtu, 17 Mei 2025
Konferensi pers hasil Operasi Pekat II Semeru 2025 di Polda Jawa Timur, Jumat (16/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ops Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Tuntaskan Target Operasi 100 Persen
Sabtu, 17 Mei 2025
Rapat pleno kelima ini digelar di Amman, Yordania, pada 5-8 Mei 2025 | Sumber Foto: Interpol HQ
Kongres Global Bahas Ancaman Kimia dan AI, Ini Rekomendasinya
Sabtu, 17 Mei 2025
TNI AL mengamankan para pelaku penyelundupan beserta barang bukti narkoba | Sumber Foto: Dispenal
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun
Sabtu, 17 Mei 2025
Kuda laut kering yang berhasil diamankan oleh Balai Karantina Kepri bersama Bea Cukai | Sumber Foto: Barantin
Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan
Jumat, 16 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia

Pemerintah Percepat Layanan Hukum Lewat Super Apps Caraka

TNI Berhasil Lumpuhkan 18 OPM di Intan Jaya

Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

5 Target Operasi dan 47 Non-TO Diamankan dalam Operasi Premanisme di Bandung

Patroli Skala Besar Polda Jatim Sasar Titik Rawan Premanisme

Berita Lainnya:

Konferensi pers di Kantor Ditpolairud Polda Jatim, Jalan Intan I Perak Surabaya, Selasa (12/4/2022) | dok/photo: Ist

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Burung Dilindungi

Selasa, 12 Apr 2022
Upacara Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir di lapangan apel Bhumi Marinir Gedangan, Sidoarjo, Jumat (1/12/2023) | dok/foto: Dispen Kormar

Jabatan Komandan Yonif 3 Marinir Resmi Diserahterimakan

Sabtu, 2 Des 2023

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Jatim Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Selasa, 31 Agu 2021

Polwan Bakar Suami Ditetapkan Tersangka, Polda Jatim Ungkap Motif dan Kronologi

Senin, 10 Jun 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account