Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
    dok. Panen raya padi di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
    Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025
    Selasa, 13 Mei 2025
    dok. Polisi melakukan penindakan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (7/5/2025) | Sumber Foto: Hum Res Morowali
    Dukung Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme
    Sabtu, 10 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polres Tangsel Ungkap Peredaran 40,2 Kg Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 40,2 Kg Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Redaksi Laporan: Redaksi Rabu, 20 Nov 2024
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (19/11/2024) | Foto: Hum Res Tangsel
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (19/11/2024) | Foto: Hum Res Tangsel

BicaraIndonesia.id, Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 40,2 kilogram dan menangkap tiga tersangka.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata upaya Polres Tangsel dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Kita berhasil mengungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 40,2 kg jenis sabu, dimana tersangka ada tiga orang yang diamankan,” ujar AKBP Victor dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa, 19 November 2024.

AKBP Victor menjelaskan bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi di Tangerang Selatan, tetapi juga di wilayah Jabodetabek, Sumatra, dan Sulawesi

“Polres Tangsel tidak berhenti sampai di sini dalam mengungkap narkoba. Kami akan terus gencar dan memastikan masyarakat Tangsel dan generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto mengungkapkan bahwa barang bukti sabu ditemukan di sebuah mobil minibus. Barang haram tersebut disimpan di kabin empat pintu dan bagasi belakang kendaraan.

“Modus operandi yang dilakukan adalah mengedarkan narkotika jenis sabu melalui jasa transportasi pengiriman mobil lintas provinsi Pulau Sumatera dan Jawa. Ini merupakan jaringan Sumatera-Jawa yang mengedarkan sabu ke seluruh wilayah Indonesia,” jelas AKP Bachtiar.

Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial S dan PW.

Ketiga pelaku yang telah diamankan disangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hum/Res/A1)

Bagikan:
Tag:Pengungkapan NarkobaPeredaran NarkotikaPolda Metro JayaPolres TangselTangerang Selatan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
Sabtu, 17 Mei 2025
Konferensi pers hasil Operasi Pekat II Semeru 2025 di Polda Jawa Timur, Jumat (16/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ops Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Tuntaskan Target Operasi 100 Persen
Sabtu, 17 Mei 2025
Rapat pleno kelima ini digelar di Amman, Yordania, pada 5-8 Mei 2025 | Sumber Foto: Interpol HQ
Kongres Global Bahas Ancaman Kimia dan AI, Ini Rekomendasinya
Sabtu, 17 Mei 2025
TNI AL mengamankan para pelaku penyelundupan beserta barang bukti narkoba | Sumber Foto: Dispenal
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun
Sabtu, 17 Mei 2025
Kuda laut kering yang berhasil diamankan oleh Balai Karantina Kepri bersama Bea Cukai | Sumber Foto: Barantin
Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan
Jumat, 16 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia

Pemerintah Percepat Layanan Hukum Lewat Super Apps Caraka

TNI Berhasil Lumpuhkan 18 OPM di Intan Jaya

Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

5 Target Operasi dan 47 Non-TO Diamankan dalam Operasi Premanisme di Bandung

Patroli Skala Besar Polda Jatim Sasar Titik Rawan Premanisme

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus sindikat uang palsu di Jakarta, Kamis (10/4/2025) | Foto: dok. Hum/Res

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu, 23.297 Lembar Diamankan di Jakarta

Sabtu, 12 Apr 2025
Siswa MTSn 1 Tangerang Selatan, Imran (tengah) saat menerima penghargaan dari Pemkot Tangsel | dok/photo: Diskominfo Tangsel

Robot Karya Pelajar Indonesia Sabet Emas di Ajang Internasional

Kamis, 22 Sep 2022
Penggerebekan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara | source: Polda Metro Jaya

Operasi Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari

Sabtu, 3 Des 2022
Konferensi pers ungkap kasus pinjaman online | dok/photo: Ist

Polda Metro Jaya Amankan 11 Tersangka dan 58 Aplikasi Pinjol Ilegal

Sabtu, 28 Mei 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account