Bicaraindonesia.id – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun. Hal itu seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Presiden Jokowi memaparkan, bahwa alokasi anggaran pada RAPBN tahun 2021, diarahkan untuk enam hal.
Pertama, penanganan kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.
Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp110,2 triliun, melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, serta Bansos Tunai.
Ketiga, sektoral Kementerian atau Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.
Keempat, dukungan pada UMKM sekitar Rp48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.
Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun, yang diperuntukkan pada lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.
Keenam, insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.
Presiden mengungkapkan, bahwa pembangunan infrastruktur di tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp414 triliun yang utamanya untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas.
Dia menilai, bahwa pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis.
”Dengan demikian, belanja infrastruktur diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas, infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata, serta pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan permukiman,” kata Presiden.
Sedangkan untuk ketahanan pangan, Presiden menyatakan, bahwa di tahun 2021dianggarkan sekitar Rp104,2 triliun yang diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi, revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, dan distribusi pangan serta pengembangan kawasan pangan berskala luas atau food estate untuk meningkatkan produktivitas pangan.
Selain itu pula, Presiden menyebut, bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani atau NTP dan Nilai Tukar Nelayan atau NTN sebesar 102 sampai dengan 104 di tahun 2021.
”Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap,” ujarnya.
Langkah perlindungan sosial, menurut Presiden, dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bansos Tunai, dan Kartu Prakerja, mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population, penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.
Sementara itu, reformasi sistem perlindungan sosial, kata Presiden, secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Pembangunan Pariwisata di tahun 2021, dianggarkan sebesar Rp14,4 triliun yang diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata.
Kepala Negara juga menyampaikan bahwa kebijakan yang dilakukan melalui pemulihan pariwisata, dengan pengembangan destinasi pada 5 fokus kawasan. Yakni, Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.
”Berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2021, yakni tingkat pengangguran 7,7 – 9,1 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 9,2 – 9,7 persen, dengan menekankan pada penurunan kelompok miskin ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377 – 0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78 – 72,95,” jelas Presiden.
Source: Setkab