Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Guru Honorer Ditangkap di Banyuwangi atas Dugaan Akses Ilegal Sistem BKN
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Guru Honorer Ditangkap di Banyuwangi atas Dugaan Akses Ilegal Sistem BKN

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 24 Sep 2024
Share
3 Min Read
Modus operandi tersangka yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui breachforum | Foto: Polri
Modus operandi tersangka yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui breachforum | Foto: Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) atas dugaan tindak pidana akses ilegal ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penangkapan dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan menjelaskan bahwa data yang diperoleh tersangka kemudian dijual di breachforum menggunakan akunnya untuk keuntungan pribadi.

“Modus operandi tersangka yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui breachforum untuk keuntungan pribadi dan tersangka mendapat keuntungan sejumlah US$8.000 dari hasil penjualan data-data tersebut,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 24 September 2024.

Tersangka BAG membuat akun di breachforums dengan nama topiax pada Oktober 2023. Sebelumnya, ia sudah pernah membuat akun topi_x di breachforums pada 2021.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Ilegal Logging di DAS Garoga dan Anggoli Masuk Tahap Penyidikan

“Tersangka telah menyebarkan data elektronik yang diunggah pada akun breachforum (dengan nama) topiax sebanyak 40 sistem elektronik, termasuk milik BKN, universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India, dan Hong Kong,” ungkap Himawan.

Himawan menerangkan bahwa kasus ini bermula pada 9 Agustus 2024 ketika pelaku mengakses sistem elektronik BKN secara ilegal pada domain satudataasn.bkn.go.id/ menggunakan kredensial milik admin yang didapatkan dari forum di breachforums.

Pada pukul 22.00 WIB di hari yang sama, pelaku mengunduh data salah satu provinsi di Indonesia dari situs satudataasn.bkn.go.id/ dan selesai pada 10 Agustus 2024 pukul 10.16 WIB. Total file yang diunduh dari sistem elektronik BKN adalah 6,3 GB.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Ilegal Logging di DAS Garoga dan Anggoli Masuk Tahap Penyidikan

Data tersebut kemudian diunggah ke Pastebin dan akun topiax miliknya. Tersangka juga mencantumkan akun Telegram untuk menawarkan data tersebut kepada siapa saja yang tertarik.

“Tujuan tersangka BAG mengunggah sampel data tersebut adalah untuk membuat orang percaya bahwa tersangka memiliki data tersebut dan selain itu juga merupakan aturan yang ada pada breachforums,” jelasnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 67 UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan atau Pasal 46 dan atau Pasal 48 UU No 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun penjara. ***

Baca Juga:  Kasus Dugaan Ilegal Logging di DAS Garoga dan Anggoli Masuk Tahap Penyidikan

Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Akses IlegalBareskrim PolriBreachforumDittipidsiber Bareskrim PolriGuru HonorerMabes PolriSistem BKNUU ITE
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Produk perajin kriya dan wastra asal Jawa Tengah, saat ambil bagian dalam ajang kerajinan The Jakarta Inacraft pada 1-5 Oktober 2025 | Foto: dok. Hum/Jateng
20 UMKM Jateng Ikut Pameran di Malaysia dan Thailand
Senin, 15 Des 2025
dok. Kejuaraan Tingkat Nasional OWF & OBA Piala Gubernur Jatim 2025 di Pantai Pasir Putih, Situbondo | Foto: Ist/Dimas Ap
Malang Juara Umum Piala Gubernur Jatim OWF 2025 Situbondo
Senin, 15 Des 2025
dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
Minggu, 14 Des 2025
Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI Perkuat Pengawasan Orang Asing

Putin Sambut Positif Undangan Prabowo untuk Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia

Berita Lainnya:

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024) | Foto: dok. Hum Polri

Polri Beri Sanksi PTDH Pelaku Penembakan di Solok Selatan

Rabu, 27 Nov 2024
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa | Foto: Polri

Polri Bongkar 5 Laboratorium Narkoba Rahasia Sepanjang 2024

Jumat, 12 Jul 2024
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Brigjen Aswin Siregar (kemeja putih) saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024) | Foto: dok. Hum-Polri

Densus 88 Ungkap Terduga Terorisme di Batu Terpapar Radikalisme dari Medsos

Selasa, 6 Agu 2024
Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana ilegal akses di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri

Bareskrim Ungkap Kasus Illegal Access, Rugikan Perusahaan Rp6,67 M

Jumat, 21 Nov 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?