Bicaraindonesia.id – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus fokus dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di tahun 2021-2022. Salah satu aksi pencegahan korupsi yang terus didorong oleh Stranas PK adalah Penguatan Implementasi Pengadaan Barang/Jasa dan Pembayaran Berbasis Elektronik.
Aksi ini diharapkan dapat mempercepat implementasi sistem pembayaran secara elektronik untuk pengadaan barang/jasa melalui aplikasi Bela Pengadaan dan/atau Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE) lainnya oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Untuk mendukung hal tersebut, Stranas PK yang diwakili Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang juga sebagai salah satu Tim Nasional Stranas PK, telah mengadakan pertemuan dengan 34 Gubernur pada Jum’at (7/5/2021). Pertemuan ini untuk mendorong penggunaan Bela pengadaan di seluruh Pemerintah Daerah sekaligus memberdayakan UMKM di Indonesia.
Pertemuan yang dilaksanakan secara virtual itu juga dihadiri Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK/Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan mengatakan, bahwa Stranas PK mengharapkan aplikasi Bela Pengadaan dapat diimplementasikan di seluruh Pemerintah Daerah untuk belanja langsung dibawah Rp 50 juta. Hal ini sekaligus untuk mendorong tumbuhnya UMKM di Indonesia.
“Untuk mewujudkan aksi nyata cegah korupsi di sektor pengadaan barang/jasa di Pemerintah Daerah dibutuhkan komitmen langsung dari seluruh Kepala Daerah untuk mengimplementasikan ini di masing-masing Pemerintah Daerah,” kata Pahala Nainggolan dalam siaran pers tertulis, Jum’at (7/5/2021).
Sementara itu, KPK sebagai salah satu Tim Nasional dari Stranas PK, dalam pertemuan secara virtual itu mengapresiasi komitmen dan kehadiran para Gubernur untuk mengimplementasikan aplikasi Bela Pengadaan di daerah masing-masing.
“KPK hadir untuk terus mendorong upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, korupsi dapat terjadi karena gagalnya sebuah sistem, oleh karena itu kami menyambut baik modernisasi pengadaan melalui aplikasi Bela Pengadaan untuk menutup celah terjadinya korupsi,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat, pengadaan barang dan jasa pada tahun ini mencapai Rp1.214 triliun atau sekitar 52,1 persen dari total Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) di tahun 2021.