Bicaraindonesia.id, Sampang – Polres Sampang kembali melaksanakan kegiatan pengamanan sidang kasus fitnah atau pencemaran nama baik dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima, Kamis pagi, 18 Januari 2024.
Hal ini disampaikan Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto setelah pelaksanan apel persiapan pengamanan sidang ke-14 di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis perkara kasus fitnah atau pencemaran nama baik.
Ipda Sujianto mengatakan, bahwa apel dilaksanakan di lapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang dan dipimpin Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin.
“Apel pagi diikuti PJU Polres Sampang, perwira, bintara Polres Sampang, gabungan personel Polsek jajaran serta pasukan BKO dari personel Satuan Korps Brimob Polda Jawa Timur,” terang Ipda Sujianto dalam keterangannya, seperti dikutip pada Kamis 18 Januari 2024