Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satpol PP Kota Surabaya menjaring puluhan pelajar SMA yang tengah bergerombol dan terindikasi melakukan pesta minuman keras (miras).
Sebanyak 21 pelajar diamankan saat kedapatan tengah pesta miras di bawah Flyover Gubeng, Surabaya, Rabu 10 Januari 2024.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fisker mengatakan para pelajar tersebut diamankan setelah pihaknya menerima aduan dari Command Center 112.
“Pihak kami mendapat informasi dari Command Center adanya adik-adik pelajar ini, yang mirisnya masih memakai seragam sekolah bergerombol dan membawa miras,” kata Fisker dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Jumat 12 Januari 2024.
Setelah mendapat aduan tersebut, Fikser menyebut bahwa petugas langsung menuju lokasi dan menjangkau para pelajar untuk dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.
“Kami amankan mereka, kami juga bawa barang bukti 2 botol miras yang satu masih utuh, dan sisanya sudah berkurang,” jelasnya.
Saat dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya, puluhan pelajar tersebut dimintai keterangan dan dilakukan pendataan. Selain itu, juga turut mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, untuk mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya saat jam pulang sekolah.
“Kami amankan mereka, pihak sekolah kita panggil agar pihak sekolah tahu bahwa beberapa murid dari mereka dijangkau oleh Satpol PP Surabaya. Sehingga pihak sekolah dapat memberi perhatian lebih kepada mereka, serta menghindari kejadian yang serupa kepada murid yang lain,” terangnya.
Beri Sanksi Sosial di Liponsos Keputih
Selain mendatangkan orang tua dan pihak sekolah, 21 pelajar tersebut juga mendapat sanksi sosial berwisata ke Liponsos Keputih Surabaya. Mereka mendapat tugas melayani para penghuni Liponsos.
Menurut Fikser, sanksi sosial ini diberikan agar menimbulkan efek jera kepada anak-anak yang telah melakukan tindakan hal tersebut.
“Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri,” ujar dia.
Setelah mendapat sanksi sosial, para pelajar dibawa kembali ke kantor Satpol PP Surabaya dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing.
Fikser mengimbau kepada para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan beretika baik di dalam maupun luar sekolah. Selain itu, ia mengimbau pihak sekolah dan orang tua agar dapat memberikan pembinaan terhadap pelajar yang telah dijangkau oleh petugas.
“Harapan saya agar pihak sekolah maupun orang tua bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka, selalu bertanya keadaan mereka di sekolah maupun di luar sekolah. Awasi dan jaga selalu mereka, bukan mengekang tetapi agar mereka tetap pada jalur yang benar,” pungkasnya. ***
Editorial: A1