Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satpol PP Kota Surabaya menjaring puluhan pelajar SMA yang tengah bergerombol dan terindikasi melakukan pesta minuman keras (miras).
Sebanyak 21 pelajar diamankan saat kedapatan tengah pesta miras di bawah Flyover Gubeng, Surabaya, Rabu 10 Januari 2024.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fisker mengatakan para pelajar tersebut diamankan setelah pihaknya menerima aduan dari Command Center 112.
“Pihak kami mendapat informasi dari Command Center adanya adik-adik pelajar ini, yang mirisnya masih memakai seragam sekolah bergerombol dan membawa miras,” kata Fisker dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Jumat 12 Januari 2024.
Setelah mendapat aduan tersebut, Fikser menyebut bahwa petugas langsung menuju lokasi dan menjangkau para pelajar untuk dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.
“Kami amankan mereka, kami juga bawa barang bukti 2 botol miras yang satu masih utuh, dan sisanya sudah berkurang,” jelasnya.
Saat dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya, puluhan pelajar tersebut dimintai keterangan dan dilakukan pendataan. Selain itu, juga turut mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, untuk mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya saat jam pulang sekolah.
“Kami amankan mereka, pihak sekolah kita panggil agar pihak sekolah tahu bahwa beberapa murid dari mereka dijangkau oleh Satpol PP Surabaya. Sehingga pihak sekolah dapat memberi perhatian lebih kepada mereka, serta menghindari kejadian yang serupa kepada murid yang lain,” terangnya.
Beri Sanksi Sosial di Liponsos Keputih