Bicaraindonesia.id, Surabaya – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART), asal Trenggalek, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, wanita berinisial RY (39) tersebut, diduga telah menguras harta milik majikannya yang tinggal di kawasan Perumahan ITS Surabaya.
Korban inisial N, baru mengetahui jika hartanya dikuras pada Sabtu, 25 November 2023, sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu korban mencari buku paspor di dalam lemari pakaian kamar lantai satu.
Korban pun kaget ketika melihat rak bagian bawah lemari tempat menyimpan tas berisi uang tunai sudah hilang. Padahal, tas itu berisi berbagai jenis mata uang, mulai dari pecahan rupiah, Yen Jepang, Riyal Arab Saudi, Ringgit Malaysia hingga Dollar Taiwan
“Mengetahui barang miliknya hilang, akhirnya korban bertanya kepada asisten rumah tangga (RY) dan dirinya bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut,” jelas Kapolsek Sukolilo I Made Patera Negara, didampingi Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satriyo, Kamis, 30 November 2023.
Karena kamarnya dibobol maling dan ART tidak mengakui, akhirnya kasus itu dilaporkan korban ke Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya. Dari laporan itu, anggota Reskrim Polsek Sukolilo kemudian berkoordinasi dengan Polres Trenggalek.
Petugas pun berhasil mengamankan RY beserta barang bukti di Kabupaten Trenggalek. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diproses lebih lanjut.
“Pengakuan awal kepada petugas, tersangka mengaku mengambil barang-barang tersebut bertahap sebanyak dua kali, setelah itu pergi tanpa pamit majikannya ke Trenggalek,” imbuh Kapolsek Sukolilo.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya, uang tunai pecahan rupiah senilai Rp2,410 juta, beberapa uang tunai pecahan asing, perhiasan emas cincin, satu anting dan bukti transfer. (Jk)