Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Kantor Ombudsman RI di Jakarta Selatan | Sumber Foto: Ombudsman RI
    Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka
    Senin, 7 Jul 2025
    dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
    Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
    Senin, 7 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Uji Materiil UU Pers
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Uji Materiil UU Pers

Redaksi Laporan: Redaksi Kamis, 1 Sep 2022
Share
4 Min Read
Konferensi pers atas hasil sidang uji materiil UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Dewan Pers, Rabu (31/8/2022) | dok/photo: Dewan Pers
Konferensi pers atas hasil sidang uji materiil UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Dewan Pers, Rabu (31/8/2022) | dok/photo: Dewan Pers
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak untuk seluruhnya terhadap uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal ini terungkap dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Permohonan ini diajukan oleh tiga wartawan sekaligus pimpinan perusahaan pers dan organisasi pers. Dalam perkara ini, para pemohon mengujikan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers yang menurut mereka bertentangan dengan UUD 1945.

Menanggapi hal itu, Pengacara Dewan Pers, Wina Armada mengapresiasi semua pihak atas keputusan MK yang menolak semua gugatan uji materiil Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Ia berpendapat, keputusan MK itu bernilai positif bagi demokrasi di tanah air.

“Ini kemenangan bersama masyarakat pers. Keputusan MK itu merupakan kemenangan semua pihak di dunia pers dan masyarakat yang cinta demokrasi. Ini bukan hanya kemenangan Dewan Pers,” kata dia saat menggelar jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, seperti dikutip pada Rabu (31/8/2022).

Wina menambahkan, ada pernyataan menarik dari MK tentang UU Pers. “Menurut MK, UU Pers adalah tonggak demokrasi Indonesia setelah era reformasi,” ungkapnya.

Menurut Wina, sama sekali tidak ada dissenting opinion (pendapat berbeda) dari sembilan anggota MK tentang keputusan ini. Semuanya setuju untuk menolak gugatan tersebut.

Di samping itu, kata dia, putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. Dengan demikian, uji materiil terhadap UU Pers tidak bisa diajukan lagi. Jika ada pihak yang mempermasalahkan keabsahan aturan lain di bawah UU Pers, maka hal itu bisa diajukan ke Mahkamah Agung.

Wina menyatakan, semua aturan yang proses pembuatannya difasilitasi Dewan Pers, tidak bertentangan dengan UU lain maupun UUD 1945. Uji kompetensi wartawan (UKW) pun sudah sesuai aturan sehingga wartawan yang ada di daerah diminta untuk tidak ragu-ragu lagi menjalaninya.

Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya menyampaikan terima kasih atas dukungan insan pers, konstituen, maupun semua hakim konstitusi sehingga gugatan uji materiil itu ditolak.

“Sesuai pendapat MK, Dewan Pers tidak pernah membuat peraturan sendiri. Ibaratnya, kami hanya menjahit aturan yang dibuat oleh konstituen. Di keanggotaan Dewan Pers pun tidak ada unsur pemerintah, sehingga independensi itu terjaga,” kata dia.

Di tempay yang sama, Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu juga bersyukur atas keputusan MK ini. Ia minta semua pihak mematuhi keputusan MK. Tak hanya insan pers dan konstituen, pemerintah pun diminta patuh atas keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Sedangkan anggota Dewan Pers yang lain, Asmono Wikan mengaku lega atas keputusan MK. “Lega karena ini berarti Dewan Pers telah bekerja sesuai aturan yang ada. Ini juga melegakan bagi konstituen dan insan pers sehingga pelaksanaan UKW dan verifikasi perusahaan pers bisa terus berjalan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim menuturkan bahwa gugatan UU Pers itu ancamannya sangat berbahaya. Jika tuntutan para pemohon dikabulkan MK, maka semua aturan tentang pers tidak akan berlaku lagi. Semua pihak bisa membuat aturan baru sesuai kehendak mereka.

“Syukurlah MK menolak semua gugatan mereka. Terima kasih untuk Dewan Pers dan semua konstituen yang ikut mengawal uji materiil UU Pers ini,” tuturnya. (SP/MC2/A1)

Bagikan:
Tag:Dewan PersGugatan UU PersMahkamah KonstitusiUji Materiil UU PersUU Pers
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana penipuan daring atau online scamming | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Imigrasi Deportasi 9 WNA Terkait Kasus Love Scam di Jakarta dan Bali
Kamis, 10 Jul 2025
Prosesi ikrar setia berlangsung secara khidmat di halaman Markas Koramil 1717-02/Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (9/7/2025) | Sumber Foto: Hum Satgas ODC 2025
Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Ikrar Setia NKRI di Puncak Papua
Kamis, 10 Jul 2025
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba
Kamis, 10 Jul 2025
Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva pada Rabu, 9 Juli 2025 di Istana Planalto, Brasilia | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Indonesia dan Brasil Sepakat Dorong Reformasi Tata Kelola Global
Kamis, 10 Jul 2025
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa
Rabu, 9 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan

Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga

Rekening Dormant Kena Henti Sementara PPATK? Ini Solusinya!

Berita Lainnya:

Aksi unjuk rasa masyarakat bersama mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (23/8/2024) siang | Foto: DAP/BI

Ribuan Massa di Surabaya Robohkan Kawat Berduri di Depan Kantor DPRD Jatim

Jumat, 23 Agu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin (tengah) dalam konferensi pers di Kantor KPU RI Pusat, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024.

KPU RI Tindaklanjuti Putusan MK: Pendaftaran Paslon Sesuai Jadwal

Sabtu, 24 Agu 2024
Paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 20 Maret 2025 | Sumber Foto: dok. Tempo

Dewan Pers Kutuk Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Minta Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 22 Mar 2025
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan Jakarta, Minggu (25/8/2024) | Source: Yt/DPR RI

RDP Komisi II DPR RI Setujui PKPU Sesuai Putusan MK

Minggu, 25 Agu 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account