Bicaraindonesia.id – Meski masih berada di situasi pandemi Covid-19, realisasi pendapatan APBD Jawa Timur 2021 menempati peringkat pertama nasional, yakni mencapai 103,97 persen. Dari target pendapatan sebesar Rp32,9 triliun, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi sebesar Rp34,2 triliun.
“Hal ini patut kita syukuri, karena di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat baik,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (5/1/2021).
Gubernur Khofifah selanjutnya merinci, realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur yaitu :
(1) Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditargetkan sebesar Rp17,1 triliun terealisasi sebesar Rp18,9 triliun atau 110,50 persen, terdiri dari :
A. Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp14,2 triliun terealisasi sebesar Rp15.4 trilyun, atau 108,25 persen dengan rincian:
a. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan sebesar Rp6,4 triliun terealisasi sebesar Rp6,8 triliun atau 107,41 persen.
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan sebesar Rp3,1 triliun terealisasi sebesar Rp3,8 triliun atau 120,86 persen.
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan sebesar Rp2 triliun terealisasi sebesar Rp2,2 triliun atau 108,99 persen.
d. Pajak Air Permukaan (PAP) ditargetkan sebesar Rp30 miliar terealisasi sebesar Rp38,4 miliar atau 128,03 persen.
e. Pajak Rokok (PR) ditargetkan sebesar Rp2,5 triliun terealisasi sebesar Rp2,4 triliun atau 94,20 persen.
B. Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp110,3 milyar terealisasi sebesar Rp110,6 milyar atau 100,33 persen.
C. Hasil Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan ditargetkan sebesar Rp404,5 miliar terealisasi sebesar Rp408,6 miliar atau 101,03%.
D. Lain-lain PAD Yang Sah ditargetkan sebesar Rp2,3 triliun terealisasi sebesar Rp3 triliun atau 126,45 persen
(2) Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp15,6 triliun terealisasi sebesar Rp15,1 trilyun atau 97,12 persen.
(3) Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp200,2 milyar terealisasi sebesar Rp151 miliar atau 75,45 persen.
Dari ketiga sumber pendapatan daerah tersebut, Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa PAD Jatim mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021, yaitu sebesar 55,23 persen.
Sementara belanja daerah, kata dia, dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp36,6 triliun, terealisasi sebesar Rp33,7 triliun atau 92,14 persen yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.
“Saya berharap realisasi pendapatan daerah yang cukup strategis ini dapat dibarengi peningkatan belanja daerah yang bersifat produktif, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah di berbagai sektor,” imbuhnya.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini optimistis, dengan semakin melandainya kasus Covid-19 di Jatim, ditambah tingkat vaksinasi yang terus meningkat maka pemulihan ekonomi di Jawa Timur dapat berjalan lebih cepat dan progresif. (SP/T1/A1)