Bicaraindonesia.id – TNI dari Posramil Benawa bersama Polres Yalimo serta masyarakat menggelar pemusnahan barang bukti miras sebanyak 2.760 botol. Ribuan miras itu dimusnahkan di halaman Posramil Benawa, Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Selasa (16/11/2021).
Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari sweeping kendaraan di Jalan Trans Jayapura – Wamena yang dilakukan oleh anggota Posramil Benawa pada, Senin (15/11/2021), dan merupakan milik oknum anggota Polri dari Polres Yalimo & Brimob penugasan di Wamena.
Pada sweeping tersebut, disita miras dengan rincian 1.968 botol Vodka, 48 botol Whiskey Robinson dan 744 botol Anggur Merah.
Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang menyampaikan, apresiasi kepada anggota Posramil Benawa yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan miras.
Pihaknya menjelaskan, bahwa Posramil benawa memiliki salah satu tugas untuk membantu pemerintah daerah. Diantaranya melaksanakan sweeping dalam rangka mengantisipasi peredaran barang haram seperti miras masuk ke wilayah Kabupaten Yalimo.