Bicaraindonesia.id, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya memperkuat sistem pemantauan kota melalui integrasi kamera pengawas atau CCTV di berbagai titik strategis di Jakarta.

Penguatan sistem tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan optimalisasi pemanfaatan CCTV oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2025).

Pramono mengatakan, integrasi CCTV menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi Jakarta menuju kota global melalui tata kelola kota berbasis teknologi, data, dan respons cepat.

“Jakarta saat ini sedang bertransformasi. Kita ingin Jakarta menjadi salah satu kota global utama dunia. Salah satu syarat kota global yang maju adalah memiliki sistem pengelolaan kota yang cerdas dan berbasis data. Kita tidak bisa lagi mengelola kota sebesar Jakarta hanya dengan cara manual atau konvensional,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu (20/5/2026).

Menurut Pramono, selama ini kamera pengawas di Jakarta masih dikelola secara terpisah oleh berbagai pihak, mulai dari Pemprov DKI Jakarta, kepolisian, hingga sektor swasta. Melalui kesepakatan tersebut, sistem pemantauan diarahkan menjadi lebih terintegrasi dengan konsep berbagi pakai.

Baca Juga:  Uang Rupiah Palsu 466 Ribu Lembar Dimusnahkan

“Selama ini kamera pengawas terpasang secara parsial dan dikelola masing-masing pihak. Pemprov punya sendiri, kepolisian punya sendiri, swasta punya sendiri. Dengan kesepakatan ini, kita meruntuhkan ego sektoral dan menyatukan semuanya dalam satu sistem terintegrasi dengan konsep berbagi pakai,” jelasnya.

Ia menegaskan, integrasi CCTV akan membantu Pemprov DKI Jakarta memantau mobilitas warga, mengatur lalu lintas, mengawasi titik rawan banjir dan genangan, hingga memantau pelayanan publik dan kebersihan kota.

Sementara bagi kepolisian, sistem tersebut dinilai dapat memperkuat pencegahan tindak kriminal, deteksi dini gangguan keamanan, manajemen lalu lintas, penegakan hukum, hingga penyelidikan perkara.

“Dengan sistem yang terintegrasi, koordinasi antara Pemprov dan kepolisian di lapangan akan jauh lebih cepat, lebih responsif, dan lebih tepat sasaran. Ketika ada kejadian darurat, kita bisa langsung mengetahui dan mengambil tindakan secara bersama-sama,” urainya.

Sementara itu, Komjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dibangun bersama Pemprov DKI Jakarta. Ia menilai, integrasi CCTV relevan dengan kebutuhan Jakarta dalam menghadapi tantangan keamanan, ketertiban umum, dan kepadatan lalu lintas.

Baca Juga:  Presiden Saksikan Penyelamatan Kekayaan Negara Rp10,2 Triliun

“Kami dari jajaran Polda Metro Jaya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama kepada Bapak Gubernur, atas kerja sama yang terus dibangun selama ini. Dengan beragam tantangan yang kita hadapi bersama, kita membutuhkan sistem yang mampu membantu mempercepat pengambilan keputusan yang faktual, salah satunya melalui hasil pantauan CCTV,” papar Asep.

Menurutnya, jumlah kamera pengawas yang besar tidak akan optimal jika masih berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, integrasi sistem, mekanisme akses yang jelas, standar pengamanan data, serta koordinasi antarinstansi menjadi kebutuhan utama.

“Ketika ada kejadian, informasi awal bisa lebih cepat diperoleh. Ketika ada gangguan ketertiban, lokasi bisa segera terpantau. Begitu juga ketika ada tindak pidana atau kemacetan lalu lintas, rekaman CCTV nantinya dapat membantu proses penanganannya,” ungkapnya.

Asep juga menekankan pentingnya tata kelola pemanfaatan CCTV melalui standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, termasuk perlindungan privasi masyarakat.

“Penggunaannya harus jelas, SOP-nya harus disiapkan, dan perlindungan privasi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan integrasi CCTV menjadi bagian dari kebutuhan strategis Jakarta dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data dan kemampuan respons cepat terhadap persoalan kota.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

“Dalam konteks tersebut, keberadaan sistem CCTV yang terintegrasi menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung pemantauan kota secara real time,” ujarnya.

Budi menyampaikan, berdasarkan hasil verifikasi awal terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi diintegrasikan. Pada tahap awal, sebanyak 3.362 CCTV dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri.

“Berdasarkan hasil verifikasi awal, jumlah CCTV di area publik yang dapat diintegrasikan mencapai 7.314 titik. Untuk saat ini, jumlah CCTV yang dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri sebanyak 3.362 unit,” paparnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan proses integrasi CCTV selesai pada akhir 2026. Pengembangan selanjutnya akan dilakukan melalui implementasi Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan CCTV pada Bangunan Gedung.

“Pada 2027 ditargetkan terdapat penambahan 16.781 CCTV sehingga total potensi CCTV yang akan diintegrasikan mencapai 24.095 titik,” tandasnya. (*/Pr/C1)