Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara NasionalBicara PemerintahHeadlinesPilihan Editor

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 3 Jul 2021
Share
4 Min Read
Ilustrasi PPKM Darurat | dok/photo: Net /Bicaraindonesia.id
Ilustrasi PPKM Darurat | dok/photo: Net /Bicaraindonesia.id
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini diterapkan menyusul meningkatnya beberapa kasus Covid-19 di Indonesia.

“Dengan terus meningkatnya kasus konfirmasi positif dalam satu minggu terakhir, maka diputuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dari tanggal 3 – 20 Juli 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

PPKM Darurat yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali, mengikuti kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respons.

WHO membaginya ke dalam 4 level. Yakni, berdasarkan kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, tingkat kematian, serta 3T (testing, tracing, dan treatment).

Saat ini, Menko Luhut menyebut, terdapat 74 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali yang berada di level 3, dan 48 Kabupaten/Kota yang berada di level 4.

“Cakupan pengetatan aktivitas dalam PPKM Darurat ini meliputi banyak hal, baik sektor pekerjaan, kegiatan belajar mengajar, perbelanjaan, fasilitas umum, transportasi umum, dan berbagai aktivitas masyarakat,” ungkap dia.

Untuk aktivitas perkantoran, diminta menerapkan 100 persen work from home (WFH). Kemudian, sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, industri oreintasi ekspor, dan lainnya dapat menerapkan maksimal 50 persen work from office (WFO).

Sedangkan untuk sektor kritikal, seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat diperbolehkan menerapkan 100 persen WFO dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mal dan pusat perdagangan, tempat ibadah, fasilitas umum, dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan sementara akan ditutup.

Lalu, untuk pelaksanaan resepsi pernikahan masih bisa dilaksanakan dengan maksimal tamu sebanyak 30 (tiga puluh) orang. Transportasi umum juga masih bisa diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Untuk peraturan pelaku perjalanan dengan moda transportasi jarak jauh, seperti pesawat, bis, dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama) dan bukti PCR H-2 untuk pesawat, serta Antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya,” tambah Menko Luhut.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri akan diminta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat. Penguatan sistem 3T juga akan diterapkan dengan meningkatkan testing mencapai 1/1000 penduduk per minggu, dan tracing sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.

Di sisi lain, treatment juga akan dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya gejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit, dan isolasi akan diperketat untuk mencegah penularan.

“Pemerintah akan terus meningkatkan jumlah vaksinasi. Pencapaian target vaksinasi saat ini sebesar 70 persen dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas paling lambat bulan Agustus 2021,” ujar Menko Luhut.

Pemerintah berharap, melalui penerapan PPKM Darurat ini, dapat mengurangi laju kenaikan kasus konfirmasi positif di Indonesia. Selain itu, Menko Luhut juga menyebut, bahwa pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak selama pemberlakuan PPKM Darurat.

“Selama PPKM Darurat, pemerintah akan meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak, dan kita juga mengusahakan tingkat kemiskinan juga dapat terjaga meskipun ada PPKM darurat,” tegasnya.

Menko Luhut juga memastikan, bahwa pemerintah akan melakukan yang terbaik atas nama rakyat demi menjaga keselamatan, kesehatan dan juga kesejahteraan masyarakat imbas dari PPKM Darurat ini.

“Untuk itu saya minta bantuan dari para Menteri terkait dan jajaran supaya memastikan bantuan sosial dapat disalurkan dengan cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (C1)

Bagikan:
Tag:Covid-19Kemenko MarvesLuhut B PandjaitanMenko MarvesPPKM Darurat
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menerima kunjungan Mensos Saifullah Yusuf di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kominfotik DKI
Gubernur DKI dan Mensos Bahas Integrasi Data hingga Sekolah Rakyat
Sabtu, 25 Okt 2025
Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
Sabtu, 25 Okt 2025
Kontingen Ju-Jitsu Jawa Timur dalam PON Bela Diri 2025 di Djarum Arena 2B, Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dimas Ap/BI
Ju-Jitsu Jatim Borong Tiga Emas di Hari Pertama PON Bela Diri 2025
Sabtu, 25 Okt 2025
Atlet wushu Jawa Timur dalam PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Wushu Jawa Timur Borong 6 Emas di Hari Pertama PON 2025 Kudus
Jumat, 24 Okt 2025
Wali Kota Eri Cahyadi saat menggelar pertemuan bersama para GM hotel di Graha Sawunggaling, Surabaya, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dna/BI
Hotel di Surabaya Komitmen Cegah Praktik Maksiat
Jumat, 24 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Dua Pesilat Jatim Lolos ke Final PON Bela Diri 2025 Kudus

Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

Berita Lainnya:

Bantu Penyembuhan Pasien Covid-19 di Surabaya, PT AMA Donasikan Pro EM-1 Senilai Rp 350 Juta

Rabu, 8 Sep 2021

Forkopimda Bangkalan Terus Pantau Penanganan Covid-19

Rabu, 16 Jun 2021
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina | dok/photo: Bicara Indonesia

Surabaya Klaim PPKM Covid-19 Level 1

Kamis, 12 Mei 2022
Peserta vaksin booster di Puskesmas Ketabang, Kota Surabaya | dok/photo: Pemkot Surabaya /Bicara Indonesia

Peminat Vaksinasi Booster di Surabaya Meningkat

Rabu, 30 Mar 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?