Bicaraindonesia.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Penyerahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Utama Kompleks Kejagung, Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejagung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kepala Negara menegaskan, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.
Sementara itu, dalam laporannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi sektor ekspor CPO.
Ia menyebut perkara ini melibatkan tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.
“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelas Jaksa Agung.
Jaksa Agung menambahkan, masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.
Ia menegaskan, langkah Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara merupakan bagian dari komitmen penegakan keadilan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.
“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Jaksa Agung. ***
Editorial: A1
Source: Biro Pers Setpres


