Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: 140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan

PPATK mencatat ada lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif selama lebih dari satu dekade, dengan nilai mencapai Rp 428,6 miliar

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 29 Jul 2025
Share
4 Min Read
Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah strategis untuk menjaga kepentingan pemilik sah rekening perbankan serta integritas sistem keuangan nasional.

Salah satu kebijakan penting yang diambil adalah menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant, yaitu rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif yang selama ini menjadi sasaran kejahatan keuangan.

“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” tegas Ivan dalam siaran tertulis di Jakarta dikutip pada Selasa, (29/7/2025).

Rekening Dormant Jadi Target Kejahatan Keuangan

PPATK mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, rekening dormant sering digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk kejahatan keuangan.

Termasuk di antaranya untuk menampung dana hasil tindak pidana, peretasan, jual beli rekening, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, hingga transaksi narkotika dan korupsi.

“Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah),” jelas Ivan.

Selain itu, rekening dormant tetap dibebankan biaya administrasi bank. Akibatnya, banyak saldo rekening habis dan kemudian ditutup sepihak oleh bank tanpa diketahui nasabah.

Terdapat 140 Ribu Rekening Tidak Aktif Selama Lebih dari 10 Tahun

PPATK mencatat ada lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif selama lebih dari satu dekade, dengan nilai mencapai Rp 428,6 miliar, dan tidak pernah diperbarui datanya oleh pemilik.

“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” ujar Ivan.

Berdasarkan laporan dari perbankan per Februari 2025, PPATK mengambil langkah penghentian sementara transaksi pada rekening dormant mulai 15 Mei 2025. Tujuannya untuk mendorong proses verifikasi ulang oleh nasabah dan bank agar rekening tidak disalahgunakan.

Perlindungan Maksimal bagi Hak Nasabah

Ivan menegaskan bahwa penghentian sementara ini bukan berarti pembekuan aset. Sebaliknya, kebijakan ini bertujuan memastikan keamanan dan keutuhan dana nasabah.

“PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi, uang nasabah tetap aman dan 100% utuh,” katanya.

PPATK juga telah meminta seluruh perbankan agar segera melakukan verifikasi data nasabah dan melakukan reaktivasi terhadap rekening yang kepemilikannya dapat dibuktikan secara sah.

Fakta Menarik di Balik Rekening Dormant

PPATK membeberkan sejumlah temuan penting:

1. Lebih dari 1 juta rekening telah dianalisis sejak 2020 karena diduga terkait tindak pidana.

  • Sebanyak 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee hasil jual beli atau peretasan ilegal.
  • Bahkan, lebih dari 50 ribu rekening tidak memiliki aktivitas transaksi sebelum menerima aliran dana ilegal.

2. Lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial tidak aktif selama lebih dari tiga tahun. Dana bansos senilai Rp2,1 triliun hanya mengendap. PPATK menilai hal ini menandakan penyaluran belum tepat sasaran.

3. Terdapat lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp500 miliar. Padahal, rekening tersebut semestinya aktif dan terpantau karena menyangkut keuangan negara.

Nasabah Diimbau Segera Perbarui Data

PPATK mengimbau seluruh pemilik rekening untuk aktif menjaga kepemilikan dan segera melakukan pengkinian data sesuai ketentuan Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) yang berlaku.

“PPATK merekomendasikan upaya memperketat pengelolaan rekening dormant ke seluruh sektor perbankan,” kata Ivan.

Langkah ini diambil sesuai Asta Cita Pemerintah dan berdasarkan tugas, fungsi, dan kewenangan PPATK. PPATK menegaskan, hak masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan dirugikan.

Jika anda menerima notifikasi terkait status rekening dormant, segera hubungi pihak bank untuk proses verifikasi. Ini penting demi keamanan data dan keuangan anda. ***


Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Kejahatan FinansialKeuangan NasionalNasabahPPATKRekening BankRekening DormantTPPU
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Produk perajin kriya dan wastra asal Jawa Tengah, saat ambil bagian dalam ajang kerajinan The Jakarta Inacraft pada 1-5 Oktober 2025 | Foto: dok. Hum/Jateng
20 UMKM Jateng Ikut Pameran di Malaysia dan Thailand
Senin, 15 Des 2025
dok. Kejuaraan Tingkat Nasional OWF & OBA Piala Gubernur Jatim 2025 di Pantai Pasir Putih, Situbondo | Foto: Ist/Dimas Ap
Malang Juara Umum Piala Gubernur Jatim OWF 2025 Situbondo
Senin, 15 Des 2025
dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
Minggu, 14 Des 2025
Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI Perkuat Pengawasan Orang Asing

Putin Sambut Positif Undangan Prabowo untuk Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia

Berita Lainnya:

Ilustrasi: Konten perjudian online (Foto: Cre-AI/BI)

Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten

Kamis, 31 Jul 2025
Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana ilegal akses di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri

Bareskrim Ungkap Kasus Illegal Access, Rugikan Perusahaan Rp6,67 M

Jumat, 21 Nov 2025
Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK

KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan

Minggu, 1 Jun 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Kamis, 23 Okt 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?