Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Bareskrim Polri Tangkap Bos Judi Online Jaringan China-Kamboja
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Bareskrim Polri Tangkap Bos Judi Online Jaringan China-Kamboja

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 19 Jul 2025
Share
4 Min Read
dok. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro | Sumber Foto: Hum Polri
dok. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro | Sumber Foto: Hum Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan menangkap seorang bos pengelola situs judi online berinisial AN di Denpasar, Bali. Tersangka AN diketahui mengelola situs judi online tersebut dari markasnya yang berada di wilayah Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa AN merupakan satu dari puluhan pelaku yang diamankan polisi dalam operasi penggerebekan situs judi online yang terhubung dengan jaringan internasional, termasuk ke China dan Kamboja.

“Dari 22 yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Djuhandhani, dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Sabtu (19/7/2025).

Djuhandhani mengungkapkan bahwa pengungkapan markas-markas judi online tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya praktik perjudian daring.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Donny Alexander segera bergerak cepat.

Baca Juga:  Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Penggerebekan dilakukan secara serentak pada 13 Juni 2025 di sejumlah lokasi, antara lain di Gunungputri (Kabupaten Bogor), dua rumah di Pondok Melati (Kota Bekasi), dan dua rumah di Pasar Kemis (Kabupaten Tangerang).

Salah satu rumah di Tangerang tersebut merupakan markas utama judi online yang dikelola oleh AN.

Dalam operasi penggerebekan situs judi online tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, seperti ratusan ponsel, puluhan unit komputer dan CPU, ribuan kartu SIM, serta satu unit mobil.

“Tersangka atas nama AN berperan sebagai pengelola server, sekaligus marketing judol, ditangkap di Bali,” tuturnya.

Menurut Dirtipidum, langkah tegas ini merupakan pelaksanaan dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Sesuai dengan perintah program Asta Cita ke-7 Presiden RI Bapak Prabowo Subianto kepada Kapolri terkait pemberantasan judi online, kami mengambil sikap tegas untuk langsung menindaklanjuti perintah tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Dermaga Danantya Virendra Diresmikan, Pengamanan Laut Banyuwangi Diperkuat

Djuhandhani mengungkapkan bahwa jaringan judi online yang beroperasi di Bogor, Bekasi, dan Tangerang ternyata dikendalikan oleh tiga bos berbeda. Masing-masing tersangka memiliki akses ke server yang berada di China dan Kamboja, serta mengoperasikan situs dengan domain seperti Akasia*** dan Tanjung***.

“Jadi tiga TKP ini bosnya beda-beda. AN itu yang mengendalikan di Tangerang. Dua lagi itu RA dan DN,” ungkapnya.

Selain server luar negeri, para tersangka juga diketahui terhubung langsung dengan agen-agen judi online yang berbasis di China dan Kamboja. Untuk menunjang kegiatan ilegal ini, mereka memanfaatkan celah sistem dengan menggunakan kartu perdana yang sudah terdaftar dengan data kependudukan.

Modus operandi mereka sangat terorganisir. Dari hasil penyidikan, para pelaku memiliki setidaknya 2.648 kartu SIM dari berbagai provider telekomunikasi. Kartu tersebut digunakan secara khusus untuk mengirimkan pesan promosi atau iklan judi secara masif.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api

“Dengan kartu perdana dari berbagai provider tersebut, pelaku melakukan aktivasi akun WhatsApp dan dengan akun tersebut mereka melakukan promosi dengan cara mengirimkan pesan secara broadcast,” jelasnya.

Berikut ini adalah daftar tersangka dan peran masing-masing dalam aktivitas judi online:

  • RA (pengelola server dan marketing judol)
  • NKP (administrasi keuangan)
  • SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, FS (operator)
  • DN (pengelola server dan marketing judol)
  • MR, RAW (operator)
  • AN (pengelola server dan marketing judol)
  • AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA (operator)

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 1 miliar. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:BaliBantenBareskrim PolriBos Judi OnlineJaringan Judi OnlineJudi OnlinePenggerebekan JudiPolri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Produk perajin kriya dan wastra asal Jawa Tengah, saat ambil bagian dalam ajang kerajinan The Jakarta Inacraft pada 1-5 Oktober 2025 | Foto: dok. Hum/Jateng
20 UMKM Jateng Ikut Pameran di Malaysia dan Thailand
Senin, 15 Des 2025
dok. Kejuaraan Tingkat Nasional OWF & OBA Piala Gubernur Jatim 2025 di Pantai Pasir Putih, Situbondo | Foto: Ist/Dimas Ap
Malang Juara Umum Piala Gubernur Jatim OWF 2025 Situbondo
Senin, 15 Des 2025
dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
Minggu, 14 Des 2025
Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

ILUNI UI Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Sahroni Sumbang Rp1 Miliar

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Berita Lainnya:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako

Senin, 16 Jun 2025
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukhti Juharsa | dok/foto: Polri

Polri Ajukan Barter Buronan Thailand dengan DPO Fredy Pratama

Senin, 3 Jun 2024
Pemberangkatan personel dan bahan pokok di Lapangan Baharkam Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024) | dok/foto: Hum/Polri

Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Jawa Tengah

Minggu, 24 Mar 2024
Tim ekspedisi melaksanakan upacara pembentangan bendera Merah Putih di puncak Gunung Leuser, Minggu (22/6/2025) | Sumber Foto: Polda Aceh

Hari Bhayangkara ke-79: Bendera Merah Putih Berkibar di Puncak Leuser

Senin, 23 Jun 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?