Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta

Redaksi Laporan: Redaksi Kamis, 22 Mei 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pengoplosan elpiji bersubsidi di Jakarta.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di dua wilayah, yakni Jakarta Timur dan Jakarta Utara, dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 16,8 miliar.

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pemindahan isi gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi berukuran 12 kg dan 50 kg. Temuan ini lantas ditindaklanjuti oleh kepolisian yang kemudian berhasil mengamankan sejumlah pelaku.

“Barang bersubsidi harus disalurkan tepat sasaran. Aksi ini jelas merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima subsidi,” tegas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:  BNPT dan Pemprov DKI Sinergi Perkuat Pencegahan Terorisme di Jakarta

Di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, polisi menangkap lima tersangka berinisial KF, MR, W, P, dan AR. Mereka diketahui melakukan praktik penyuntikan isi tabung elpiji 3 kg ke tabung 12 kg, lalu menjualnya seolah-olah sebagai elpiji nonsubsidi.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku disebut dikendalikan oleh seseorang berinisial RT yang saat ini masih buron.

Sementara itu, di Jakarta Timur, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah BS, HP, JT, BK, dan WS, yang diamankan di sebuah gudang di Jalan Pulau Harapan IX, Cilangkap.

Baca Juga:  Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Kelompok ini membeli elpiji subsidi dari warung dan pangkalan, lalu mengoplosnya ke tabung ukuran 5,5 kg hingga 50 kg untuk dijual kembali ke sejumlah wilayah di Jakarta.

BS disebut sebagai dalang utama jaringan pengoplosan di Jakarta Timur. Ia memegang kendali penuh atas seluruh proses operasional, mulai dari pembelian elpiji, pembayaran gaji pekerja, hingga pengelolaan gudang.

Brigjen Nunung menyebutkan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama. Di Jakarta Utara berlangsung selama satu setengah tahun, sementara di Jakarta Timur selama satu tahun.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79: Bendera Merah Putih Berkibar di Puncak Leuser

“Kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 2,34 miliar di Jakarta Utara dan Rp 14,46 miliar di Jakarta Timur. Total kerugian sebesar Rp 16,8 miliar,” paparnya.

Kesepuluh tersangka kini menghadapi ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda hingga Rp 60 miliar. Mereka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 55 KUHP.

“Penindakan seperti ini penting untuk memberi efek jera dan melindungi hak masyarakat terhadap subsidi negara,” tutup Brigjen Nunung. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriBerita JakartaElpiji OplosanGas SubsidiJakartaPengoplosan ElpijiPolri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Jun 2025
Latma_CARAT_2025
Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim
Selasa, 24 Jun 2025
dok. Taman Suroboyo di Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/BI
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!
Selasa, 24 Jun 2025
Mothik (tengah) senjata khas Ponorogo, tampil di pameran pusaka Grebeg Suro 2025 | Sumber Foto: Kominfo Ponorogo
Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Berita Lainnya:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | dok/photo: Ist

Polri Awasi 17 Ribu Pasar Tradisional

Jumat, 10 Jun 2022
Rekayasa lalu lintas pembukaan one way atau satu arah di gerbang tol Kalikangkung, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022) | dok/photo: Humas Polri

Kakorlantas Polri Pimpin Pembukaan One Way di Gerbang Tol Kalikangkung

Jumat, 6 Mei 2022
Konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2023) | dok/photo: Humas Polri

Bareskrim Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional

Sabtu, 4 Feb 2023
Teknologi pesawat tanpa awak | dok/photo: Humas Polri

Korlantas Wacanakan Drone untuk Pengawasan Arus Lalu Lintas

Selasa, 17 Jan 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account