BicaraIndonesia.id, Bandung – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan teliti dalam memilih hewan kurban yang sehat dan layak konsumsi.
Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan kelayakan hewan kurban, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menganjurkan agar warga membeli hewan kurban yang telah diperiksa dan memiliki tanda pengenal resmi.
Hewan tersebut ditandai dengan kalung dan barcode sebagai bukti telah melewati proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang.
“Syarat mudah bagi masyarakat itu adalah melihat kalung yang diberikan petugas. Kalung ini dilengkapi barcode yang menjadi bukti bahwa hewan tersebut sudah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak,” ujar Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin 19 Mei 2025.
Barcode pada kalung hewan kurban terhubung langsung dengan aplikasi e-Selamat, sebuah inovasi digital hasil kolaborasi antara DKPP Kota Bandung dan Telkom.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek data lengkap hewan kurban seperti asal usul, jenis, foto, serta hasil pemeriksaan kesehatan.
“Dengan barcode, identitas hewan tercatat secara akurat. Ini meminimalkan risiko pemindahan kalung, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif tambahan, DKPP juga memberikan panduan sederhana kepada masyarakat dalam mengenali ciri-ciri fisik hewan kurban yang sehat.
“Secara fisik hewan sehat itu berdiri tegak, berbulu bersih, tidak ada luka, tidak mengeluarkan cairan berlebih, dan punya nafsu makan yang baik. Hewan kurus dan lemah dilarang untuk dijadikan kurban,” paparnya.
Warga yang menemukan hewan ternak dengan kondisi mencurigakan diminta segera melapor ke petugas DKPP atau Satgas Pemeriksa Hewan Kurban yang disiagakan di berbagai titik di Kota Bandung. (*/Pr/C1)